Polisi dan TNI Gencar Sosialisasi Larangan Bakar Hutan dan Lahan
"Mari kita Stop untuk membakar Hutan dan lahan karena lingkungan yang bersih,
Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Jamadin
Polisi dan TNI Gencar Sosialisasi Larangan Bakar Hutan dan Lahan
KAPUAS HULU - Guna mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) diwilayah Kecamatan Pengkadan, Kepolisian Sektor Pengkadan terus memberikan sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat setempat.
Kapolsek Pengkadan IPDA Jaspian menjelaskan himbauan yang diberikan kepada masyarakat Kecamatan Pengkadan adalah memasang benner Maklumat dari Kapolda Kalbar Irjen Didi Haryono tentang kewajiban, larangan dan sanksi bagi pembakar hutan dan lahan.
"Dalam sosialisasi dan memasang maklum tersebut, kami (Kepolisian) juga bersama Babinsa Kecamatan Pengkadan Kades Buat Limbang, dan terlibat juga masyarakat setempat," ujarnya kepada wartawan, Kamis (1/8/2019).
Baca: Ini Kronologi Terungkapnya Kasus Narkoba Jaringan Malaysia, Kalbar dan Jawa Timur
Baca: Polsek Sintang Amankan Tersangka Curas dan Pencabulan Terhadap Anak di Bawah Umur
Jaspian menjelaskan, jika terjadi Karhutla masyarakat tidak bisa beraktifitas seperti biasa, dan Karhutla berdampak sangat buruk bagi kesehatan maupun lingkungan makhluk hidup.
"Maka dari itu Polsek Pengkadan memasang maklumat Kapolda Kalbar, untuk disampaikan kepada seluruh masyarakat sebagai upaya untuk mencegah terjadinya Karhutla di wilayah Kecamatan Pengkadan," ucapnya.
Ipda Jaspian juga menegaskan kepada seluruh anggotanya untuk menjalin kemitraan dengan masyarakat, sosialisasikan dan berikan himbauan kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar serta berikan pengertian tentang Sanksi kepada pelaku pembakar lahan tersebut.
"Mari kita Stop untuk membakar Hutan dan lahan karena lingkungan yang bersih, nyaman dan sehat merupakan kebutuhan yang harus kita jaga bersama selamanya," ungkapnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/bersama-pasang-banner.jpg)