Manfaatkan Jasa kargo Bandara, Polda Kalbar Gagalkan Suplai Sabu ke Pulau Jawa
pihaknya pun langsung melakukan pengembangan terhadap pengirim yang ada di Kota Pontianak.
Penulis: Ferryanto | Editor: Jamadin
Manfaatkan Jasa kargo Bandara, Polda Kalbar Gagalkan Suplai Sabu ke Pulau Jawa
PONTIANAK - Sebanyak 2,2 kg Sabu dari hasil Pengungkapakan 2 kasus narkoba di wilayah Kalimantan Barat di musnahkan pagi ini dengan cara di bakar menggunakan mesin Incenerator di RS Bhayangkara Kota Pontianak.
Pemusnahan yang dipimpin langsung oleh direktur Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar Kombes Pol Gembong Yuda ini juga menghadirkan para tersangka, yang terdiri dari 5 pria dan 1 wanita.
Baca: Sukiman, Anggota DPR Fraksi PAN Asal Kalbar Ditahan KPK! Tersangka Sejak 7 Februari 2019
Kombespol Gembong Yuda menjelaskan bahwa barang bukti sabu seberat 2,2 kg ini didapat dari hasil Pengungkapakan 2 kasus yang dilakukan pada tanggal 1 Juli 2019 dan 11 Juli 2019.
Untuk kasus yang pertama pada tanggal 1 Juli 2019, modus yang dilakukan oleh para tersangka dengan menggunakan sebuah jasa layanan ekspedisi barang kargo melalui pesawat, dan pihaknya berhasil menggagalkan pengiriman 2 ons sabu yang ditujukan ke Jakarta.
Baca: Angin Berhembus Kencang, Luas Lahan Terbakar di Dusun Telayar Bertambah Jadi 100 Hektare
Baca: BNI Syariah Resmikan Pembentukan JES Pontianak
"Dari penemuan barang ini, kita langsung melakukan pengiriman yang ada di Jakarta dan berhasil kita amankan tersangka berinisial SA (36), kita amankan di wilayah Jakarta Selatan,"katanya.
Setelah mengamankan tersangka di Jakarta, pihaknya pun langsung melakukan pengembangan terhadap pengirim yang ada di Kota Pontianak.
"Dan Alhamdulillah bisa kita tangkap, tersangka yang berinisial AB (27),"terangnya.
Ia berujar, pengiriman sabu ini untuk mensuplai kebutuhan narkoba di wilayah Pulau Jawa yang mana pengiriman ini melalui Kalimantan Barat menggunakan jasa ekspedisi dengan menggunakan kargo bandara.