Gadis Bawah Umur jadi Korban Pemerkosaan Pamannya Sejak Kelas 6 SD, LBH PeKa Ungkap Hal Ini
Bahkan korban akan dikuliahkan dan mengambil jurusan hukum. Semua biaya kuliah akan ditanggung LBH Peka.
Penulis: Ridhoino Kristo Sebastianus Melano | Editor: Jamadin
Apa pun yang dilakukan pelaku, korban itu tidak bisa apa-apa. "Dibungkam gitu loh, nda bisa bicara apa-apa," kata Rosita.
Sementara korban merasa risih karena pelaku kerap kali mengikuti aktivitasnya,l sehari-hari.
"Kemana pun korban pergi, pelaku selalu ada," tutur Rosita.
Rosita curiga korban ini bukan satu-satunya. Bukan tanpa dasar, karena pelaku ini suka mengumpulkan anak-anak perempuan yang masih kecil-kecil.
Bahkan tak jarang anak perempuan yang masih kecil tersebut sering dibawa jalan-jalan.
"Suka dibawa bawa jalan gitu, tapi kan yang lain mungkin tak berani lapor," ungkap Rosita.
Janji Biaya Kuliah
Pendampingan hukum telah diberikan Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) PeKa Kalimantan Barat (Kalbar) kepada warga Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas ini.
Korban dan ibunya datang ke Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) PeKa Kalimantan Barat (Kalbar) di Kota Singkawang.
Ibu korban tak menyangka atas perbuatan adik ipar kepada anak perempuannya. Bahkan abang kandung dari pelaku yang tak lain orang tua korban dalam keadaan stres, sakit hati dan kecewa. "Di situ adik, di situ anak," katanya.
Korban berencana ingin pindah sekolah ke Singkawang, namun urung karena mempertimbangkan korban yang sudah kelas 3 SMA.
Pendidikan ditempuhnya kurang lebih hanya 8 bulan saja. Tak lama lagi Ia akan menempuh ujian kelulusan.
"Korban sempat berada di shelter, tapi sudah dikembalikan karena harus sekolah," tuturnya.
Rosita pun berjanji pada korban untuk menerimanya bekerja di kantor LBH yang Ia pimpin setelah ia tamat SMA.
Bahkan korban akan dikuliahkan dan mengambil jurusan hukum. Semua biaya kuliah akan ditanggung LBH Peka.
"Kalau nilainya tinggi, tamat SMA akan ibu ambil di kantor ibu dan akan dikuliahkan ke hukum," tuturnya.