Gadis Bawah Umur jadi Korban Pemerkosaan Pamannya Sejak Kelas 6 SD, LBH PeKa Ungkap Hal Ini

Bahkan korban akan dikuliahkan dan mengambil jurusan hukum. Semua biaya kuliah akan ditanggung LBH Peka.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA
Direktur LBH Pekka Provinsi Kalbar Rosita Ningsih 

Pencabulan bermula saat korban yang masih berusia 11 tahun ini kerap diajak jalan oleh pelaku.

Korban juga diajak ke sebuah tempat wisata seperti gunung di Kecamatan Tebas.

Korban didudukkan di atas batu. Pelaku mengatakan kepada korban ingin memberikan ilmu.

Kemudian untuk seterus-seterusnya dia bilang, kalau hamil nanti harus dibuang. Cara buangnya dipakai lagi, tetapi di tempat yang berbeda-beda.

Sampai terakhir ini, kalau malam pelaku kerap masuk ke kamar korban. Walau pun pintu rumah dikunci pelaku bisa masuk.

"Sampai ke kamar korban nanti dikunci kamar itu. Sekian menit dia pulang ke rumahnya," cerita Rosita.

Kelakuan pelaku yang kerap masuk ke kamar korban pernah kepergok oleh abang kandung korban.

Saat itu Abang korban tidur di kamarnya. Sementara korban dan kakaknya tidur di  luar depan televisi.

Pada malam itu pelaku masuk, namun yang didapati di dalam kamar justru abang korban.

Abang korban pun bertanya ada apa? Pelaku menjawab ingin memberi tahu bahwa pintu belakang terbuka dan menolong untuk menutupnya.

Abang korban bahkan marah-marah dengan pelaku. Namun waktu itu dia belum curiga pada pelaku.

Begitu kejadian itu, si abang langsung teringat bahwa pernah memergoki dia masuk.

Selama enam tahun pencabulan, korban tak pernah kedapatan hamil. Namun pelaku sering menakuti korban dan mengatakan harus dibuang.

"Kau sekarang lagi hamil dan harus dibuang. Nanti dipakenya seolah-olah membuang gitu," ujarnya.

Pelaku Dibungkam
Pelaku merupakan tukang urut dan dukun di sana. Akibatnya hal aneh pun terjadi pada korban.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved