Pol PP Pontianak Minta Partisipasi Orangtua dan Masyarakat Atasi Pemain Layangan
“Apalagi Pemkot dan Polresta juga sudah mengeluarkan maklumat terkait dengan berbahayannya permainan layangan,” ujarnya
Penulis: Hamdan Darsani | Editor: Ishak
Pol PP Pontianak Minta Partisipasi Orangtua dan Masyarakat Atasi Pemain Layangan
PONTIANAK - Kepala bidang Penegakan Perundang-undangan Daerah, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pontianak Nazaruddin menilai agar benar-benar tertib dan orang berhenti bermain layangan tidak tidak hanya bertumpu pada Satpol PP dengan penindakan berupa merazia.
MenurutnyaKeterlibatan orangtua dan masyarakat juga sangat diperlukan. Peran orangtua diharapkan bisa memperketat anaknya agar tidak main layangan.
“Perlu juga dukungan dari warga sekitar yang respon menegur jika mengetahui atau menemukan adanya anak-anak atau pemain layangan. Misalnya ada anak-anak bermain layangan harus ditegur. Apakah main layangan menggunakan gelasan atau benang biasa, tidak boleh lagi di Pontianak,” ujarnya
Baca: Tertibkan Pemain Layangan, Satpol PP Pontianak Tambah Frekuensi Razia
Baca: 80% Gangguan Listrik Karena Layangan, PLN Ajak Kerjasama Aparat dan Tokoh Berantas Layangan
Nazaruddin menegaskan edukasi dan sosialisasi sudah kerap dilakukan. Bahkan polisi pun sudah menegaskan jika tidak menimbulkan efek jera, maka bisa dijerat dengan UU Pidana.
“Apalagi Pemkot dan Polresta juga sudah mengeluarkan maklumat terkait dengan berbahayannya permainan layangan,” ujarnya