Camat Tebas Nilai Bursa Inovasi Desa Adalah Tahapan Pokok Program Desa

Ia menyebutkan, untuk tahun 2019, BID dilaksanakan di setiap Kecamatan dan klaster Kecamatan.

Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Ishak
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/M WAWAN GUNAWAN
Pelaksanaan kegiatan Bursa Inovasi Desa, di Kecamatan Tebas 

Marianis : Bursa Inovasi Desa Adalah Tahapan Pokok Program Desa

SAMBAS - Camat Tebas, Marianis Majri mengatakan Bursa Inovasi Desa (BID) merupakan salah satu tahapan pokok dari program inovasi desa.

"Pelaksanaan BID sebagai sebuah forum penyemangat inisiatif dan inovasi masyarakat yang berkembang didesa, pengetahuan dan perputaran inovasi desa," ujarnya, Selasa (30/7/2019).

Baca: TPID Tebas Gelar Bursa Inovasi Desa

Baca: Jembatan Sambas Besar Berbiaya Rp 850 Miliar, Gubernur Sutarmidji Ultimatum Pengganggu Proyek

Ia menyebutkan, untuk tahun 2019, BID dilaksanakan di setiap Kecamatan dan klaster Kecamatan.

"Juga merupakan bagian tak terpisahkan, dari model pengelolaan pengetahuan dan inovasi Desa mulai tingkat kabupaten, kecamatan dan desa," tutupnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved