Ustadz Abdul Somad
Kapan Waktu Tepat Menyembelih Hewan Kurban? Apa Boleh Malam Hari? Ini Penjelasan Ustadz Abdul Somad
Kapan Waktu Tepat Menyembelih Hewan Kurban? Apa Boleh Malam Hari? Ini Penjelasan Ustadz Abdul Somad
Penulis: Nasaruddin | Editor: Nasaruddin
Ustadz Abdul Somad mengungkapkan, unta, lembu, domba dan kambing merupakan hewan yang paling afdhal disembelih untuk kurban.
Menurut UAS, hewan kurban dilihat dari hewan yang paling banyak dagingnya dan karena tujuannya agar fakir miskin yang memperoleh daging Qurban lebih banyak.
Juga berdasarkan hadits Rasulullah SAW yang menyebutkan:
“Siapa yang mandi pada hari Jum’at seperti mandi junub, kemudian ia pergi ke masjid, maka seakan-akan ia berkurban seekor unta. Siapa yang pergi pada waktu kedua, maka seakan-akan ia berkurban seekor lembu. Dan siapa yang pergi pada waktu ketiga, maka seakan-akan ia berkurban seekor kambing yang telah bertanduk”. (HR.al-Bukhâri dan Muslim).
Ustadz Abdul Somad melanjutkan, menyembelih hewan jantan lebih afdhal daripada hewan betina.
Hal itu karena daging hewan jantan lebih banyak dan lebih segar.
Tujuh orang yang menyembelih tujuh ekor kambing lebih afdhal daripada tujuh orang yang berkongsi menyembelih satu ekor lembu.
Karena daging kambing lebih baik, bila dilihat dari jumlah banyaknya hewan yang dikurbankan.
Ustadz Abdul Somad dalam 33 Tanya Jawab Seputar Qurban mengatakan, batasan usia bagi hewan kurban khususnya unta, telah genap lima tahun dan memasuki tahun ke-enam.
Adapun untuk lembu dan kambing, telah genap dua tahun dan memasuki tahun ketiga.
Baca: Ustadz Abdul Somad Ungkap Hukum Berkurban untuk Orang yang Sudah Meninggal Dunia Menurut 4 Mazhab
Baca: Apakah Menabung Emas di Pegadaian itu Riba? Ini Jawaban Ustadz Abdul Somad (UAS)
Baca: Ustadz Abdul Somad Ungkap Hukum Mempertebal Bulu Mata dalam Islam, Apakah Boleh Atau Tidak?
Baca: Apakah Halal Upah Mengerjakan Proyek Rumah Ibadah Non Muslim? Ini Jawaban Ustadz Abdul Somad
Selanjutnya untuk domba, memasuki tahun kedua.
Pertanyaan berikutnya adalah kapan waktu penyembelihan hewan kurban?
Ustadz Abdul Somad menyatakan, penyembelihan hewan kurban boleh dilaksanakan beberapa saat setelah terbitnya matahari pada hari Idul Adha.
Waktu beberapa saat tersebut diukur dengan waktu kira-kira selama dua rakaat shalat dan dua khutbah yang singkat.
Jika hewan kurban disembelih sebelum waktu tersebut, maka sembelihan kurban tidak sah, berdasarkan hadits yang terdapat dalam Shahîh al-Bukhâri dan Muslim berikut: