Jawab Keluhan Masyarakat, Kantor Imigrasi Luncurkan Layanan Service Corner
Agustianur melanjutkan, seluruh tahapan proses permohonan pendaftaran antrian paspor online sudah tersedia
Penulis: Rivaldi Ade Musliadi | Editor: Jamadin
Jawab Keluhan Masyarakat, Kantor Imigrasi Luncurkan Layanan Service Corner
PONTIANAK - Demi menjawab semua keluhan dari masyarakat tentang kendala saat mendaftar antrian secara online pembuatan paspor, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak meluncurkan inovasi terbaru yakni layanan Service Corner.
Servis Corner yang ada nantinya bisa digunakan oleh masyarakat yang ingin mendaftar antrian secara online apabila masih mengalami kendala melalui smartphone. Servis Corner diluncurkan langsung oleh Plt Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Pontianak Agustianur, Selasa (30/7/2019).
"Mempelajari dari beberapa kasus yang terjadi dalam penggunaan Aplikasi Pendaftaran Antrian paspor Online (APAPO) yang dialami pemohon, maka Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak berusaha memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat dengan fasilitas Layanan Service Corner," ujarnya kepada Tribun.
Baca: KPU Tetapkan 30 Kursi DPRD Kota Singkawang
Baca: Seratusan Pembalap Malaysia dan Indonesia Bakal Ramaikan Tour De Malindo
Ia juga mengatakan, layanan tersebut diperuntukkan bagi pemohon yang mengalami kendala (setelah melalui verifikasi petugas) antara lain, muncul Pop up “Unexpected Error” pada APAPO. Smartphone yang digunakan tidak “compatible” dengan APAPO, dan pernah melakukan pendaftaran antrian dengan smartphone yang sama lebih dari satu kali.
"Layanan ini untuk mengarahkan pemohon menggunakan PC yang disediakan di Lobby Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak dengan website antrian.imigrasi.go.id," jelasnya.
Agustianur melanjutkan, seluruh tahapan proses permohonan pendaftaran antrian paspor online sudah tersedia, maka pemohon hanya tinggal memasukkan informasi data pribadi dan akun saja.