PAN Dapat 3 Kursi di DPRD Pontianak, Lutfi Almutahar Sebut Penetapan Komisi Dibahas di Fraksi
Dalam PP Nomor 12/2018 menurutnya tercantum tugas pokok dan fungsi DPRD, termasuk pembentukan fraksi
Penulis: Chris Hamonangan Pery Pardede | Editor: Ishak
PAN Dapat 3 Kursi di DPRD Pontianak, Lutfi Almutahar Sebut Penetapan Komisi Akan Dibahas di Fraksi, PP Nomor 12/2018 Jadi Acuan
PONTIANAK – Satu diantara anggota DPRD Pontianak terpilih, Lutfi Almutahar mengatakan jika terkait komisi nantinya, akan dikoordinasikan dengan fraksi.
Menurutnya, sesuai Peratuturan Pemerintah nomor 12 Tahun 2018, tentang Pedoman Tata-tertib Dewan Perwakilan Rakyat, derah Provinsi Kabupaten dan Kota, tercantum tugas pokok dan fungsi DPRD termasuk pembentukan fraksi yang merupakan pengelompokan anggota DPR dalam konfigurasi partai politik hasil pemilu, yang biasanya terdiri dari partai yang sama.
"Bagi PAN, pembentukan fraksi ini merupakan salah satu poin penting yang harus diperhatikan, Mengingat dalam pemilu serentak tahun 2019 ini, PAN hanya mendapatkan tiga kursi DPRD, maka PAN tidak dapat membuat fraksi penuh yang seharusnya terdiri dari empat kursi dewan," katanya, Senin (29/07/2019).
Baca: Pelantikan Anggota DPRD Pontianak Terpilih Diperkirakan Akhir Tahun
Baca: Wakil Ketua DPRD Pontianak Nilai Pemkot Perlu Perbanyak Fasilitas Publik Untuk Anak
Untuk itu, lanjutnya, guna membentuk fraksi, partai PAN akan berkoordinasi dengan partai lain untuk membuat fraksi gabungan, karena PAN tidak dapat membuat fraksi penuh dengan empat kursi dewan.
"Untuk pembentukan komisi, seperti diketahui bahwa DPRD Kota Pontianak terdiri dari empat komisi, yaitu komisi A yang mengatur perizinan, komisi B yang mengatur Cipta Karya, komisi C terkait perbankan, dan komisi D mengenai pendidikan, untuk itu, nantinya pembentukan komisi ini akan dibahas didalam rapat fraksi untuk membagi dewan yang ada kedalam empat fraksi tersebut," katanya