Peredaran Gelap Narkotika dari Jalur Laut, Penyelundup Manfaatkan Nelayan di Mempawah

Iptu Rizal menyebutkan bahwa para pelaku peredaran gelap narkotika ini mempunyai strategi khusus untuk mengelabui petugas kepolisian

Penulis: Muhammad Rokib | Editor: Ishak
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/YA' M NURUL ANSHORY
Kasat Resnarkoba Polres Mempawah, Iptu Rizal (kemeja putih) saat mendampingi Kajari Mempawah, Antoni Setiawan (kemeja abu-abu gelap) dalam pemusnahan barang bukti dan barang rampasan yang sudah inkrah, Selasa (23/7/2019) kemarin. 

Peredaran Gelap Narkotika dari Jalur Laut, Penyelundup Manfaatkan Nelayan di Mempawah

MEMPAWAH - Para pelaku penyelundup barang haram seperti narkotika melalui jalur laut di wilayah perairan Kabupaten Mempawah semakin mengkhawatirkan.

Terlebih lagi dalam operasinya mereka mereka mempunyai strategi cekatan dan safety.

Bahkan mereka memanfaatkan para nelayan untuk memuluskan aksinya.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Satuan Reserse (Sat Res) Narkoba Polres Mempawah, Iptu Rizal saat pemusnahan barang bukti dan barang rampasan yang sudah inkrah oleh Kejaksaan Negeri Mempawah, Selasa (23/7/2019) kemarin.

"Perlu saya jelaskan disini bahwa barang bukti yang dimusnahkan kali ini tidak hanya berasal dari Polres Mempawah saja, tetapi juga berasal dari Kabupaten Mempawah, dan Kabupaten Kubu Raya yang ditangani oleh Kejaksaan Mempawah," ujarnya.

Baca: Konsumsi Narkoba Sejak 20 Tahun, Ternyata Artis ini Kenalkan Narkotika Pada Nunung

Baca: Kejari Mempawah Gelar Pemusnahan Barang Bukti dan Barang Rampasan, Ada Senjata Api Sampai Narkotika

Iptu Rizal memastikan, bahwa pihaknya sudah mengambil langkah antisipasi untuk mencegah dan menangkal barang haram tersebut masuk ke wilayah hukum Polres Mempawah.

"Untuk antisipasi kita terhadap peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Mempawah kita telah melakukan pemetaan di jalur masuk barang haram tersebut," ujarnya.

Apalagi kata Iptu Rizal yang sedang trend sekarang ini barang haram sering masuk melalui jalur perairan laut.

"Kita sudah melakukan deteksi wilayah rawan, apalagi kemarin sudah ada beberapa yang kita tangkap, baik itu dari BNN maupun Polda Kalbar," katanya.

Iptu Rizal mengakui bahwa pihaknya cukup kesulitan untuk mengungkap peredaran gelap narkotika yang masuk melalui jalur laut.

Baca: Ungkap 125 Kasus Dalam Dua Pekan, Didik: Peredaran Narkotika masih Marak di Mempawah

Baca: Peringati Hari Anti Narkoba, GEMANTIK Serukan 5 Pernyataan Sikap Tentang Bahayanya Narkotika

"Cara kerja mereka itu betul-betul safety, apalagi aktivitas mereka hanya bisa di deteksi melalui komunikasi," ujarnya.

Iptu Rizal mengatakan, selain memetakan wilayah yang rawan, pihaknya juga melakukan langkah antisipsi di dermaga-dermaga
milik nelayan yang beroperasi mulai dari Kecamatan Sungai Kunyit sampai Wajok.

"Kita mengendus peredarang gelap narkotika di Kabupaten Mempawah ini kebanyakan mereka menggunakan jalur laut untuk masuknya barang haram tersebut," ujarnya.

Dalam peredaran gelap narkotika, kata Iptu Rizal, mereka mengirim barang haram itu tidak akan menggunakan banyak orang, oleh sebab itu informasinya jarang bocor, jika memang bocor mereka akan mengambil langkah cepat juga, itulah kenapa sulit sekali mendeteksi peredaran gelap narkotika.

"Kalau memeng informasi mereka ada yang bocor, mereka menindak sendiri, bahkan dalam peredarannya mereka menyamar dengan menggunakan kapal-kapal nelayan, sehingga sulit untuk di antisipsi," ujarnya.

Baca: Kompol Jovan Ancam Sanksi Tegas Anggota Polres Mempawah yang Lakukan Pungli

Baca: Polres Mempawah Komitmen Awasi Pekerja Asing di Kabupaten Mempawah

Iptu Rizal menceritakan bahwa pihaknya selalu memeriksa para nelayan yang berlabuh di dermaga jika mendapat informasi adanya peredaran gelap narkotika.

Namun kata dia, sulitnya mendeteksi barang haram tersebut membuat mereka harus bekerja keras.

"Walaupun setiap kapal nelayan yang datang sudah kita periksa satu persatu ternyata memang benar mereka hanya membawa ikan, itulah kenapa para pelaku peredaran gelap narkotika ini safety sekali, kalau ads kita mereka tidak akan beroperasi," tuturnya.

Iptu Rizal menyebutkan bahwa para pelaku peredaran gelap narkotika ini mempunyai strategi khusus untuk mengelabui petugas kepolisian dalam memasukan barang-baranh haram tersebut.

"Mereka memanfaatkan nelayan kita yang sedang melakukan pekerjaannya di tengah laut, mereka sambangi dengan modusnya menumpang, ada juga alasan mereka hanya ingin menumpang nelayan, karena tidak bisa merapat, air sedang surut," ungkapnya.

Baca: Lima Kecamatan di Mempawah Masuk Zona Merah Bahaya Narkoba, Sungai Pinyuh Jadi Sarangnya

Para nelayan itu kata Iptu Rizal tidak akan mencurigai barang bawaan para penyelundup narkotika karena mereka hanya membawa tas ransel kecil atau tas jinjing saja.

"Informasi terakhir yang kita dapat bahwa peredaran gelap narkotika masuk melalui tanjung datok, wilayah Paloh, dan barang itu hampir semuanya berasal dari negara Malaysia," ungkapnya.

Terakhir Iptu Rizal menjelaskan selama tahun 2019 sampai bulan Juli ini sudah ada 43 kasus tindak pidana narkotika yang mereka tangani dari target 15 kasus selama setahun.

"Narkotika ini peredaran gelapnya sudah besar di Kabupaten Mempawah ini. Ditambah lagi penggunanya juga sudah banyak, semua itu tinggal bagaimana kemampuan kita untuk mengungkapnya saja lagi," pungkasnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved