Ini Kata Pengamat Mengenai Jawaban Eksekutif Soal Pertanggungjawaban APBD 2018

"Pemecahan hambatan tersebut harus di diskusikan secara intensif agar cepat penyelesaiannya.

Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/HENDRI CHORNELIUS
Wakil Ketua LSM Citra Hanura Kabupaten Sanggau Abdul Rahim 

Ini Kata Pengamat Mengenai Jawaban Eksekutif Soal Pertanggungjawaban APBD 2018

SANGGAU-Terkait dengan jawaban eksekutif yang dibacakan Pj Sekda Sanggau terhadap PU Fraksi-fraksi di DPRD Sanggau rangka pembahasan Raperda pertanggungjawaban anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Sanggau tahun anggaran 2018. Pengamat Hukum Kabupaten Sanggau, Abdul Rahim SH menyampaikan, Hal ini sudah barang tentu perlu dievaluasi setiap unit kerja serta di mana hambatannya sehingga tidak dapat direalisasikan.

"Pemecahan hambatan tersebut harus di diskusikan secara intensif agar cepat penyelesaiannya. Setiap kegiatan sudah barang tentu adanya sekedul kerja, waktu dan tanggalnya, "katanya, Kamis (25/7/2019).

Baca: Yusniardi Ingin Ubah Stigma Masyarakat dengan Kelor Sumber Manfaat

Baca: BPN Kalbar Targetkan Pendataan 230 Ribu Bidang Tanah dan Menerbitkan 173 Sertifikat

Dengan demikian, lanjutnya, kontrol terhadap setiap kegiatan dapat terukur dengan baik. Disinilah perlunya tolak ukur dalam penetapan para pimpinan OPD.

"Bisa diukur etos kerja. Kedepan persoalan tersebut jangan sampai terulang lagi. Seperti pernah di sampaikan Pak Bupati d media beberapa bulan yang lalu mengistilahkan tidak ada keledai mau masuk lobang kedua kali.  pembinaan, monitoring dan evaluasi kinerja perlu ditingkatkan, "pungkas Ibrahim

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved