Penegasan Direktur RSUD M Th Djaman Sanggau Soal Penurunan Kelas ke Rumah Sakit Tipe D

Hal itu disebabkan masih ada fasilitas pelayanan yang belum lengkap, seperti dokter spesialis anasthesi.

Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Ishak
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/HENDRI CHORNELIUS
RSUD M Th Djaman Kabupaten Sanggau, Jalan Jenderal Sudirman, Kabupaten Sanggau. 

Penegasan Direktur RSUD M Th Djaman Sanggau Soal Penurunan Kelas ke Rumah Sakit Tipe D

SANGGAU - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) M Th Djaman Sanggau berpeluang bakal turun kelas dari tipe C ke Rumah Sakit tipe D.

Hal itu disebabkan masih ada fasilitas pelayanan yang belum lengkap, seperti dokter spesialis anasthesi.

Direktur RSUD M Th Djaman Sanggau, dr Edy Suprabowo menyampaikan, Hasil review direkomendasikan turun kelas.

Tapi pihaknya masih diberikan kesempatan untuk sanggah selama 28 hari ke depan.

Baca: Pipa Intake Milik PDAM Sanggau Putus, Tanjung Kapuas Hingga Sanggau Permai Terdampak

Baca: Terkait RSUD Sanggau Berpeluang Turun Kelas, Ini Kata Pengamat

Baca: RSUD Sanggau Berpeluang Turun Kelas, Ini Penyebabnya

"Dan kita diminta ke Jakarta untuk melengkapi data SDM yang belum terinput. Mungkin sebelum tanggal 12 Agustus kita kesana, "katanya melalui telpon selulernya, Selas (23/7/2019).

Ia pun mengaku optimis dalam waktu 28 hari untuk melengkapi persyaratan yang belum lengkap.

"Optimislah. Kan tinggal menginputkan data yang kurang saja. Semoga terpenuhi, " pungkasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved