RSUD Sanggau Berpeluang Turun Kelas, Ini Penyebabnya

Kalau sepanjang tidak tepenuhi berapa ketentuan atau kebutuhan klasifikasi itu

Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ HENDRI CHORNELIUS
Pj Sekda Kabupaten Sanggau, Kukuh Triyatmaka 

RSUD Sanggau Berpeluang Turun Kelas, Ini Penyebabnya

SANGGAU - RSUD M Th Djaman Kabupaten Sanggau berpeluang bakal turun kelas dari tipe C ke tipe D. Hal itu disebabkan masih ada fasilitas pelayanan yang belum lengkap, seperti dokter spesialis anastesi.

Pj Sekda Kabupaten Sanggau Kukuh Triyatmaka menyampaikan, Secara resmi Bupati Sanggau belum menerima surat terkait penyesuain kelas rumah sakit hasil reviu kelas rumah sakit.

"Dan di Sanggau ini ada beberapa pelayanan untuk spesialis itu masih kurang lengkap, yakni Spesialis anastesi yang kita masih mencari sebenarnya. Saya sudah panggil Direktur RSUD kemarin, sebenarnya itu mau dikejar. Ini masih ada tenggang waktu beberapa bulan lah, kalau itu tak terpenuhi memang ada peluang dipertimbangkan untuk turunkan. Karena seluruh Indonesia sama, "katanya, Senin (22/7/2019).

Baca: 82 Kepala Sekolah di Sintang Ikut Rapat Evaluasi PPDB Sistem Zonasi

Baca: Penanganan Kasus di Singkawang, Kasi Intel Kejari Beberkan Hal Ini

Dikatakanya, Kementerian Kesehatan saat ini sangat ketat, tidak serta merta mudah menaikan kelas pelayanan rumah sakit.

"Kalau sepanjang tidak tepenuhi berapa ketentuan atau kebutuhan klasifikasi itu,"ujar Kukuh Triyatmaka

Terkait dengan dokter spesialis anastesi, Kukuh mengaku sebenarnya dari sisi anggaran untuk itu sudah tersedia. Tetapi untuk kerjasama dengan dokter-dokter spesialis dari luar sudah kita upayakan. Dan kita masih mempelajari ketidaktertarikannya ke kita.

“Karena namanya spesialis itu harus kerjasama. Kemarin dilalukan  oleh beberapa SKPD, terutama Dinas Kesehatan membantu juga untuk berkerjasama dengan Unpad dengan universitas di Jawa, hanya memamg sampai hari ini belum ada titik terang, "tegasnya.

Kukuh mengakui, meskipun belum menerima surat resmi, tapi menurut informasi yang ia terima paling tidak diberi waktu tiga bulan untuk memenuhinya.

"Tetap kita upayakan. Saya sudah panggil pak Direktur kemarin, dan berusaha kita akan upayakan. Saya juga diwarning dari tingkat Provinsi, "ujarnya.

Kukuh menegaskan, sepanjang surat yang diterima itu resmi dan evaluasinya terinci tentu dari Pemda akan melakukan koordinasi dan mohon untuk diberikan kesempatan.

"Paling tidak mempertahankan tipe C. Dan justru kita kan mau dinaikan ke tipe B. Tapi memang ini ketentuan baru dari Kemenkes pun nampaknya juga makin ketat, "tegasnya.

Target di RPJMD, lanjut Kukuh, tetap arahnya ke tipe B. Tentu titik awalnya kita yang bisa direvieu.  "Tapi kami juga dikoreksi juga kemarin. Namanya tipe B itu tidak mutlak hanya infrastruktur bangunan gedungnya. Lebih penting dari aspek pelayanannya, "jelasnya.

"Terkait sarana prasarana, SDM nya. Sarana prasarana maupun infrastruktur komitmen Bupati pasti melalui beberapa dana DAK. SDM juga kita sudah anggarkan juga untuk mendatangkan kelengkapan spesialis itu, "tambah Kukuh Triyatmaka.

Baca: Pemkab dan PT. Indonesia Power Tandatangani Kesepakatan Program IP Pintar

Hanya untuk perolehan itu, tentu bagi rekan-rekan dari dinas terkait atau rumah sakit tentu ada pendekatan-pendekatan, komunikasi. "Ini yang masih kita tunggu juga dengan mereka. Bagaimana mereka berupaya terus mengkomunikasikan. Saya si waktu dapat info minggu lalu, saya langsung panggil Direktur RSUD, "tegasnya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved