Sunarli Ajak Warga Tiga desa Berantas Penyalahgunaan Narkoba

Dari 30 orang tersebut yang mengikuti sosialisasi dan penyuluhan Bahaya penyalahgunaan narkoba ini yakni ibu-ibu PKK, tokoh masyarakat, perangkat desa

Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA
Polsek Lumar, jajaran Polres Bengkayang memberikan sosialisasi dan penyuluhan bahaya Narkoba ke masyarakat desa Tiga Berkat kex Lumar. 

Sunarli Ajak Warga Tiga desa Berantas Penyalahgunaan Narkoba

BENGKAYANG - Polsek Lumar, jajaran Polres Bengkayang memberikan sosialisasi dan penyuluhan bahaya Narkoba ke masyarakat desa Tiga Berkat kex Lumar.

Penyuluhan sosialisasi bahaya penyalahgunaan Narkoba ini di sampaikan langsung Kapolsek Lumar Ipda Sunarli. bersama Kanit Binmas Bripka Hendra pada Selasa (16/7/2019) kemarin

Kegiatan yang di gelar sejak pukul 10.00 WIB ini di ikuti sekitar 30 orang warga yang saat itu sebagai peserta pelatihan lembaga masyarakat di desa Tiga Berkat.

Baca: Ikuti Sidang PHPU di MK, KPU Sanggau Bawa Tujuh Boks Dokumen

Kapolsek Lumar Ipda Sunarli menuturkan dirinya dalam sosialisasi bahaya penyalahgunaan Narkoba ini mulai memperkenalkan jenis-jenis narkoba, dampak penyalahgunaan narkoba hingga ancaman hukuman dan pidananya bila terlibat langsung atau tidak langsung penyalahgunaan narkoba.

Dari 30 orang tersebut yang mengikuti sosialisasi dan penyuluhan Bahaya penyalahgunaan narkoba ini yakni ibu-ibu PKK, tokoh masyarakat, perangkat desa.

"Saya cukup senang, warga antusias sekali, terbukti banyak yang bertanya tentang bahaya penyalahgunaan narkoba dan dampak ancaman pidana jika terlibat,"kata Sunarli.

Dikatakannya lagi," dalam sosialisasi kemarin, saya juga mengajak masyarakat untuk turut berperang melawan dan memberantas peredaran gelap dan penyalahgunaan Narkoba,"pungkasnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved