Kejari Kapuas Hulu Tanam Pohon di Taman Kota Putussibau, Semangat Lestarikan Alam

Menurutnya, untuk menjaga eksosistem atau melestarikan alam dan lingkungan adalah tanggung jawab bersama.

Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Ishak
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/SAHIRUL HAKIM
Kajari Kapuas Hulu Slamet Riyanto dan Ketua IAD Kapuas Hulu Ny. Diana Slamet saat menanam pohon di Taman Kota Putussibau, Jumat (19/7/2019). 

Kejari Kapuas Hulu Tanam Pohon di Taman Kota Putussibau, Semangat Lestarikan Alam

KAPUAS HULU - Selain melaksanakan kegiatan Indonesia Bersih, Kejaksaan Negeri Kabupaten Kapuas Hulu bersama Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Kapuas Hulu, juga melakukan penanaman pohon penghijauan, di Taman Kota Putussibau, Jumat (19/7/2019).

Kajari Kapuas Hulu Slamet Riyanto menyatakan, kegiatan tersebut adalah dalam rangka hari Bhakti Adhyaksa ke 59 tahun Kejaksaan Negeri Kapuas Hulu dan HUT Ikatan Adhyaksa Dharmakarini ke 19 tahun. 

"Semoga penanaman pohon penghijauan di Taman Kota Putussibau ini, bisa membantu Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, untuk terus penghijauan Kota Putussibau," ujarnya kepada wartawan.

Menurutnya, untuk menjaga eksosistem atau melestarikan alam dan lingkungan adalah tanggungjawab bersama.

Baca: VIDEO: Kejari Kapuas Hulu Gelar Sunatan Massal

Baca: Terima Berkas Tahap Pertama Kasus Antimoni, Berikut Ulasan Kasi Pidum Kejari Kapuas Hulu

"Mudah-mudahan apa yang kami lakukan ini, betul-betul memberikan manfaat besar untuk melestarikan alam di Kapuas Hulu," ucapnya.

Slamet juga menjelaskan, dalam rangka memperingati hari Bhakti Adhyaksa Dharma ke 59 tahun dan HUT Ikatan Adhyaksa Dharmakarini ke 19 tahun, banyak kegiatan sosial yang telah dilaksanakan oleh Kejari Kapuas Hulu.

"Pastinya banyak lagi kegiatan sosial yang akan kami laksanakan," ungkapnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved