TRIBUNWIKI
TRIBUNWIKI: TERBARU Syarat Cairkan Jaminan Hari Tua BPJS Ketenagakerjaan
Bagi peserta yang ingin melakukan JHT, dapat dilakukan apabila kepesertaan telah nonaktif dan sedang tidak bekerja di perusahaan manapun

TRIBUNWIKI: TERBARU Syarat Cairkan Jaminan Hari Tua BPJS Ketenagakerjaan
PONTIANAK - Bagi peserta yang ingin melakukan klaim Jaminan Hari Tua (JHT), dapat dilakukan apabila kepesertaan telah nonaktif dan sedang tidak bekerja di perusahaan manapun.
Untuk memperoleh antrean, peserta dapat mengakses https://antrian.bpjsketenagakerjaan.go.id/ dan membawa persyaratan administrasi yang diperlukan. Berikut persyaratan klaim JHT yang dihimpun Tribunpontianak.co.id dari BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Pontianak untuk Anda.
Adapun syarat administrasi yang harus dibawa :
1. Kartu BPJS Ketenagakerjaan
2. KTP
3. KK
4. Buku tabungan atas nama yang bersangkutan
5. Surat pengalaman kerja
6. Formulir pengajuan Klaim Jaminan Hari Tua
7. Print Out antrean online
Persyaratan administrasi tersebut wajib dilampirkan yang asli dan fotokopian masing-masing 1 lembar saat akan melakukan proses klaim.
Baca: Tak Lagi Jadi Orang Terkaya Nomor 2 Dunia, Siapa Pengganti Bill Gates?
Baca: PREDIKSI RUPIAH: Tertekan Sentimen Negatif Dari Amerika
Baca: Peringkat 6 Besar di Nomor Criterium, Gery Tetap Optimis Tatap PON
Komisi DPRD Sintang Bertambah, Berikut Nama Ketua dan Anggotanya |
![]() |
---|
Jadwal Smart SIM Keliling Minggu Kedua Bulan November |
![]() |
---|
Gerai Container Kebab by Baba Rafi Cabang Pontianak, Disini Alamatnya |
![]() |
---|
FORKI Kalbar Loloskan 1 Atlet ke Ajang PON 2020, Aulia Rabiatul Adawiyah Akan Berjuang di Papua |
![]() |
---|
13 Syarat Calon Kepala Desa di Kayong Utara |
![]() |
---|