Kadisdik Provinsi Kalbar Pastikan Tidak Boleh Ada Pungutan Biaya untuk SMA/SMK/SLB Negeri di Kalbar
"Kita sudah rapat dengan pihak ombudsman, Saber Pungli Polda artinya memang tidak boleh ada pungutan," tegasnya.
Penulis: Anggita Putri | Editor: Ishak
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ANGGITA PUTRI
Kadisdik Kalbar , Suprianus Herman saat ditemui diruang kerjanya, Kamis (18/7/2019)
Kadisdikbud Provinsi Kalbar mengatakan dana ini bukan BOS daerah yang diperuntukan untuk SMA/SMK/SLB. Dana ini menurutnya bersanding dengan dana bos pusat.
"Apa yang sudah dibiayai oleh bos pusat dan yang belum di biaya nanti di handle oleh bantuan pembiayaan beasiswa pendidikan," katanya.
Herman menambah pemerintah juga memperhatikan sekolah swasta untuk sekolah SMA /SMK swasta yang diberikan beasiswa sebanyak 10 ribu siswa. Target 10 ribu siswa menurutnya telah dipenuhi pihaknya saat ini dan tengah melakukan proses verifikasi.
Namun untuk jumlah siswa SMA Negeri se-Kalbar ada 142 ribu siswa yang saat ini akan menerima bantuan dana pendidikan.
Rekomendasi untuk Anda