Sarbani: Dalam Waktu Dekat Kemenkes Kaji Daun Kratom di Kapuas Hulu

jangan terlalu panik, karena sampai saat ini belum ada larangan resmi dari pemerintah

Penulis: Maudy Asri Gita Utami | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ SAHIRUL HAKIM
H Sarbani 

Sarbani: Dalam Waktu Dekat Kemenkes Kaji Daun Kratom di Kapuas Hulu

KAPUAS HULU - Mewakili Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, Sarbani menyatakan dalam waktu dekat ini Tim Kementerian Kesehatan akan turun   untuk mengkaji tanaman kratom (purik) ke Kapuas Hulu.

"Mereka akan turun ke Kapuas Hulu untuk mengkaji daun kratom, itu hasil dari rapat atau pertemuan kemarin bersama pemerintah pusat di Jakarta, untuk membahas persoalan daun kratom," ujarnya kepada wartawan, Selasa (16/7/2019).

Dengan ini dihimbau kepada seluruh masyarakat yang petani daun kraton, agar tetap bersabar dan berdoa supaya perjuangan terkait tanaman kratom membuahkan hasil.

Baca: DPRD Kota Pontianak Setujui Tunjangan Kinerja ASN, Ini Dia Catatannya

Baca: Kena Tikam Orang Tak Dikenal, Warga Jl Khatulistiwa Siantan Ini Luka Parah

" Jadi masyarakat silahkan tetap berusaha dengan tanaman kratom, sambil menunggu aturan yang jelas dalam menganturnya, jangan terlalu panik, karena sampai saat ini belum ada larangan resmi dari pemerintah," ucapnya.

Menurutnya, jika pun pada akhirnya tanaman kratom dilarang, tentu harus ada solusi dan pengantinya, agar masyarakat tetap bisa hidup memenuhi kebutuhan sehari - hari.

"Pastinya kami (Pemerintah) masih terus berjuang, bagaimana budidaya daun kratom masih tetap menjadi matapencarian masyarakat. Karena harga getah karet sudah jauh murah. Akhirnya daun kratom bisa menjadi penganti getah karet," ungkapnya

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved