Citizen Reporter

Transaksi Ekonomi dalam Pelaksanaan Ibadah Haji

Mantan Kabag umum IAIN Pontianak itu menjelaskan, secara umum dalam pelaksanaan ibadah haji terdapat transaksi ekonomi yang luar biasa besarnya.

Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Ishak
zoom-inlihat foto Transaksi Ekonomi dalam Pelaksanaan Ibadah Haji
ISTIMEWA
Kepala Bagian Tata Usaha (Kabag TU) Fakultas Syari'ah, Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak, H Nuriahman, SE, M.Ag,

Transaksi Ekonomi dalam Pelaksanaan Ibadah Haji

Citizen Reporter
Tio Rizki Kurniawan

PONTIANAK - Kepala Bagian Tata Usaha (Kabag TU) Fakultas Syari'ah, Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak, H Nuriahman, SE, M.Ag mengatakan, Jamaah Haji Indonesia kloter pertama sudah tiba di Madinaatul Munawwarah pada 6 Juli 2019 lalu.

Sebagaimana diketahui, sebagian besar orang Islam pasti menghendaki untuk menunaikan ibadah haji yang menjadi kewajibannya sebagai salah satu rukun Islam yang kelima.

Namun dalam mewujudkannya terdapat berbagai kondisi, ada yang mudah disebabkan memang sudah memupunyai perencanaan yang matang atau karena mendapatkan keberkahan yang tanpa disangka-sangka disebabkan prestasi atau keinginan pihak lain untuk menghajikannya.

"Namun kebanyakan untuk mewujudkan impian tersebut dilalui dengan berbagai usaha, dan ikhtiar bertahun-tahun," ujarnya, Kamis (11/7/2019).

Baca: Jelang Pemberangkatan Jemaah Haji Kalbar, Ini Persiapannya Menurut Mahmudah

Baca: Waktu Tunggu Keberangkatan Haji di Kayong Utara Hampir 10 Tahun, Wabup Effendi Imbau Jemaah

"Kendala yang dihadapi dalam melaksanakan ibadah haji saat ini bukan hanya semata-mata masalah finansial belaka namun juga disebabkan keterbatasan kuota yang diberikan pemerintah Arab Saudi," ungkapnya.

Dengan demikian kata Nuriahman, masyarakat yang baru mendaftarkan diri harus mengantri juga dalam waktu beberapa tahun kedepan.

"Artinya jika kita sudah memiliki ketersediaan danapun jika baru mendaftar pada saat sekarang maka dipastikan akan menunggu untuk beberapa tahun mendatang," katanya.

Oleh karenanya, menurut Nuriahman perlu perencanaan yang matang sebab antara penawaran dan permintaan terhadap pelaksanaan ibadah haji yang tidak berimbang.

"Permintaan yang banyak dibandingkan dengan quota yang terbatas dari pemerintah Arab Saudi mengakibatkan asa tunggu yang panjang, Bahkan ada beberapa daerah tertentu masa menunggu (antrean) melebihi dua puluh lima tahun lamanya," ungkapnya.

"Pada tahun ini Indonesia mendapatkan kuota dari pemerintah Arab Saudi sebanyak 221.000 Jamaah yang terbagi menjadi dua sistem yaitu 204.000 jamaah regular yang diurus oleh pemerintah (Kementerian Agama) dan jamaah khusus/Haji Plus yang dilimpahkan pengelolaannya kepada Biro perjalan haji swasta sebanyak 17.000 jamaah," sambungnya.

Baca: Waktu Tunggu Keberangkatan Haji di Kayong Utara Hampir 10 Tahun, Wabup Effendi Imbau Jemaah

Baca: Persiapkan Keberangkatan Jamaah Calon Haji, Kemenag Ketapang Siap Koordinasi dengan Pihak Terkait

Mantan Kabag umum IAIN Pontianak itu menjelaskan, secara umum dalam pelaksanaan ibadah haji terdapat transaksi ekonomi yang luar biasa besarnya.

Dan Jika dikalkulasikan perputaran ekonomi dari pelaksanaan ibadah haji yang bersumber dari jamaah haji Indonesia, bisa mencapai trilyunan rupiah.

Sementara itu, Berdasarkan hasil rapat kerja dengan komisi VIII DPR RI dengan Kementerian Agama disepakati Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) seluruh Indonesia rata-rata Rp 35.235.602 atau setara US$ 2.481.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved