Gelar Rakor, BKD Singkawang Hitung Potensi Pajak Daerah.

Pemerintah Kota Singkawang melalui Badan Keuangan Daerah Kota Singkawang menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pendapatan Asli Daerah

Tayang:
Penulis: Ferryanto | Editor: Madrosid
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Suasana Rakor bahas tentang Potensi Pajak Daerah di Balairung Kantor Walikota Singkawang, Rabu (10/7/2019). 

“Apakah hambatan itu muncul karena regulasi yang belum mendukung. Atau teknis pemungutannya yang belum memadai. Itu yang dievaluasi,” ujarnya.

Ia juga berharap dengan rakor PAD ini semua perangkat daerah dan pihak terkait untuk bersinergi dan berkoordinasi serta berkomitmen meningkatkan PAD guna mewujudkan visi misi Kota Singkawang menuju Singkawang Hebat 2022.

“Saya sampaikan terima kasih juga kepada seluruh pelaku ekonomi dan masyarakat yang berpartisipasi aktif dengan membayar pajak daerah dan retribusi daerah. Ini secara tidak langsung ikut berpartisipasi dalam membangun Kota Singkawang,” ungkapnya.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved