Gelar Rakor, BKD Singkawang Hitung Potensi Pajak Daerah.
Pemerintah Kota Singkawang melalui Badan Keuangan Daerah Kota Singkawang menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pendapatan Asli Daerah
Penulis: Ferryanto | Editor: Madrosid
Gelar Rakor, BKD Singkawang Hitung Potensi Pajak Daerah.
SINGKAWANG - Pemerintah Kota Singkawang melalui Badan Keuangan Daerah Kota Singkawang menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pendapatan Asli Daerah (PAD) Singkawang Tahun 2019.
Rakor PAD tersebut diselenggarakan di Balairung Kantor Walikota Singkawang, Rabu (10/7/2019).
Plt. Kepala Badan Keuangan Daerah, Zulhiar selaku panitia penyelenggara mengatakan penyelenggaraan rakor ini sebagai konsolidasi beberapa perangkat daerah pengelola PAD dalam melakukan perhitungan potensi target pajak, retribusi dan pendapatan daerah sah lainnya.
“Target pajak, baik untuk target APBD perubahan tahun anggaran 2019 dan target induk pada APBD tahun anggaran 2020,” katanya.
Baca: Dugaan Penipuan dari Travel Online, OJK: Harusnya Korban Langsung Lapor Polisi
Baca: Nikmatnya Seduhan Kopi Juragan Asal Desa Punggur Berani Diadu
Baca: Liga 2 : LIVE Persiba Vs Persatu Tuban Minggu (14/7) Jam 18.30 WIB, Masalah Lini Depan Beruang Madu
Menurut Zulhiar, pihaknya telah melakukan beberapa upaya dalam rangka optimalisasi PAD baik pada sektor pajak, retribusi daerah dan pendapatan sah lainnya.
Dalam upaya meningkatkan penerimaan daerah telah dilakukan pengawasan dan pemeriksaan terhadap wajib pajak yang melakukan pelanggaran serta melakukan peremajaan ulang data wajib daerah.
“Pada sektor pajak daerah, kami membentuk tim intensifikasi bersama perangkat daerah pengelola penerimaan daerah, Camat serta Lurah,” ujarnya.
Pada sektor retribusi daerah, Zulhiar berujar telah melakukan upaya pendekatan yuridis dengan rencana memantapkan revisi rancangan perda dan perwako tentang retribusi daerah bersama perangkat daerah terkait.
Ia berharap dalam rakor ini dapat mewujudkan koordinasi dan sinergisitas dalam menetapkan target pajak, retribusi dan pendapat daerah sah lainnya.
“Selain itu juga sebagai evaluasi terhadap realisasi PAD yang dicapai selama satu semester yaitu mulai tanggal 2 Januari sampai 30 Juni 2019,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Walikota Singkawang, Irwan mengatakan seiring waktu berjalan, kita sudah melewati satu semester tahun anggaran. Realisasi penerimaan PAD sampai dengan tanggal 30 Juni 2019 dicapai sebesar 64,42% dari target yang ditetapkan.
“Realisasi PAD terdiri dari pajak daerah sebesar 59,11% dan retribusi daerah sebesar 40,40%,”ungkap Irwan.
Irwan mengapresiasi kepada perangkat daerah pengelola pajak daerah yang realisasinya sudah melampaui target dan tetap terus berupaya meningkatkan potensi pajak daerah.
Untuk perangkat daerah pengelola retribusi daerah, Irwan berharap agar masing-masing perangkat daerah mengevaluasi apa saja yang menjadi kendala dan permasalahan dalam melakukan optimalisasi pemungutan retribusi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/rakor-bahas-tentang-potensi-pajak-daerah.jpg)