Terkait Wacana Penggunaan e-Voting di Pilkada 2020, JaDI Kalbar Ingatkan Banyak Pengalaman Buruk
Saya secara pribadi lebih setuju pemungutan suara tetap menggunakan surat suara bukan e voting, dan untuk penerapan teknologinya dengan e counting
Penulis: Chris Hamonangan Pery Pardede | Editor: Ishak
Terkait Wacana Penggunaan e-Voting di Pilkada 2020, JaDI Ingatkan Banyak Pengalaman Buruk
PONTIANAK - Penerapan teknologi e-voting dalam Pilkada 2020 mendapatkan sorotan dari Presedium JaDI Kalbar, Umi Rifdiawaty.
Iapun mengingatkan beberapa aspek penting sebelum metode tersebut diterapkan.
Berikut petikan wawancara lengkapnya, Selasa (09/07/2019):
"Penerapan teknologi dalam pelaksanaan pemilu semua sangat memungkinkan untuk digunakan.
Segala kemungkinannya dapat dipelajari sisi kekuatan dan kelemahannya.
Pengalaman beberapa negara bisa dijadikan rujukan untuk memilih teknologi seperti apa yang akan digunakan.
Baca: KPU Kalbar Tunggu Arahan Terkait Penggunaan e-Voting di Pilkada 2020
Baca: Dewan Nilai, Pemda Kurang Sosialisasi Pemilihan Kades dengan E-Voting
Selain itu juga tentu harus dengan kajian dan pertimbangan yang menyeluruh mengingat kondisi geografis dan fasilitas yang tersedia di negara kita.
Terkait e-voting beberapa negara memiliki pengalaman buruk ketika ada problem terkait jaringan listrik dan internet, meski juga ada alternatif apakah e voting kelak on line atau off line, tapi ada pengalaman buruk di beberapa negara terkait e voting.
Pengalaman Saya saat ke Duval County Florida Amerika Serikat mereka sudah meninggalkan e voting dan beralih kembali pada surat suara, dengan alasan bahwa jika terjadi sengketa surat suara secara fisiknya tetap ada.
Dan untuk pilihan teknologinya mereka memilih e counting atau e rekap, jadi hasil pemilu tetap bisa diketahui secara cepat di data center KPU nya dan masyarakat dapat menyaksikan secara terbuka.
Baca: Diskominfo Bersama Dinas Terkait Gelar Sosialisasi E-Voting di Desa Antibar
Baca: Jelang Pelaksanaan Pilkades di 11 Desa, Pemkab Mempawah Gelar Sosialisasi dan Pelatihan E-Voting
Sejak pemilu 2014 hingga saat ini pemilu 2019 sebenarnya KPU sudah memulai cikal bakal untuk ke arah e counting atau e rekap, yaitu melalui Situng KPU yang mengunggah formulir C1 di portal informasi pemilu KPU.
Bahkan dengan teknologi yang ada sekarang pengalaman saya saat menjadi relawan Kawalpemilu jaga suara kemarin tampilan datanya sangat ramah teknologi sebagai relawan saya hanya melakukan verifikasi angka yang sudah muncul di sistem yang dibuat sebelum saya menyetujui angka tersebut untuk ditampilkan.
Jadi memang sudah saatnya pemilu atau Pilkada kita menggunakan teknologi.
Saya secara pribadi lebih setuju pemungutan suara tetap menggunakan surat suara bukan e voting, dan untuk penerapan teknologinya dengan memilih e-counting atau e-rekap.
Baca: Ketua PPKD Desa Sungai Bakau Besar Laut Klaim Siap Laksanakan Pilkades Secara E-Voting