Sat Pol PP Landak Bentuk Kelakar di Kecamatan Mempawah Hulu

Kapolsek Mempawah Hulu Ipda Zulianto dalam sambutannya mendukung diadakannya Kelakar Kecamatan Mempawah Hulu ini.

Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Ishak
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ALFON PARDOSI
Kecamatan Mempawah Hulu Bentuk Kelakar pada Kamis (4/7/2019). 

Sat Pol PP Landak Bentuk Kelakar di Kecamatan Mempawah Hulu

LANDAK - Di aula Kantor Camat Mempawah Hulu di Desa Karangan, Kecamatan Mempawah Hulu, diadakan acara pengukuhan Kelompak Relawan Pemadam Kebakaran (Kelakar), Kecamatan Mempawah Hulu, Kabupaten Landak pada kamis (4/7/2019).

Adapun hadir dalam acara tersebut Sekretaris Sat Pol PP Landak Karolus S beserta rombongan, Forkompinca, Mempawah Hulu dan 50 orang relawan.

Sekretaris Sat pol PP Landak Karolus S dalam sambutannya mengatakan, Kelakar dibentuk untuk mencegah kerugian yang besar, akibat dari kejadiaan kebakaran di suatu bangunan mau pun hutan.

"Kelakar juga dibentuk oleh Pemda Kabuaten Landak, dan di SK kan melalui surat keputusan yang ditanda tangani oleh Bupati Landak, Pemerintah daerah sangat mengharapkan tenaga masyarakat yang mau bekerja tanpa adanya suatu imbalan," ucapnya.

Baca: Sat Pol PP Landak Akan Razia Penggunaan Gas 3Kg Apakah Tepat Sasaran

Baca: Satpol PP Landak Cekcok dengan Pedagang Kembang Api

Kelakar beranggotakan masyarakat semua lapisan yang ada di Kecamatan Mempawah Hulu.

"Ke depan Pemda Kabupaten Landak akan segera menyiapkan peralatan yang memadai dengan bekerjasama dengan pihak swasta yang ada di Kecamatan Mempawah Hulu," jelasnya.

Kapolsek Mempawah Hulu  Ipda Zulianto dalam sambutannya mendukung diadakannya Kelakar Kecamatan Mempawah Hulu ini.

"Dengan dibentuknya Kelakar ini dapat membantu kinerja TNI-POLRI dalam pencegahan dan pemadaman Karhutla yang selama ini bekerja sendiri untuk memadamkan kebakaran hutan dan lahan di  Kecamatan Mempawah Hulu dan perlu diketahui bersama Polsek sudah mempunyai alat pemadam kebakaran yang digerakkan oleh Kendaran bermotor roda 2," Pungkas Kapolsek. 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved