Satpol PP Landak Cekcok dengan Pedagang Kembang Api
Kami minta solusi tempat dimana untuk jualan, karena kami ini juga cari makan dan berdagang pun hanya musiman pas hari mau jelang hari raya saja
Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Arief
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Petugas gabungan dari Satpol PP Landak, Polres Landak dan TNI AD sempat bersitegang saat melakukan penertiban pedagang kembang api yang berjualan di depan minimarket Mitra Kita hingga toko Hosana Ngabang, Landak, Senin (15/12/2014) siang.
Sebelumnya oleh Muspika Ngabang sudah memberikan deadline hingga hari Jumat pekan lalu. Namun sampai dengan Senin ini sejumlah pedagang kembang api masih menggelar barang dagangannya.
Karena pada 10 Desember 2014 para pedagang sudah dipanggil di Kantor Camat Ngabang dan kemudian diberikan waktu agar membongkar hingga 12 Desember 2014.
Saat melakukan penertiban terhadap sejumlah pedagang kembang api tersebut, sempat terjadi ketegangan dan diwarnai aksi cekcok antara pedagang dengan anggota satpol PP.
"Kami minta solusi tempat dimana untuk jualan, karena kami ini juga cari makan dan berdagang pun hanya musiman pas hari mau jelang hari raya saja," kata satu di antara pedagang