Perkosa Putri Kandung hingga Hamil, Pengakuan Pria Ini Bikin Geram
Ia pun secara lugas menyebut bayi yang baru lahir dari anak perempuannya sebagai anak bungsunya.
Kasus tersebut terungkap saat N melahirkan seorang bayi.
Ibu korban lalu menanyakan pelaku yang menghamilinya. Tak disangka, pelaku ternyata ayah kandung korban.
Baca: Kasus Perjudian Tertinggi dalam Operasi Pekat 2019 di Singkawang, Sumberanto Tjitra Angkat Bicara
Bahkan, aksi yang dilakukan ayahnya sudah terjadi selama empat tahun.
N tak kuasa melapor ke keluarganya karena diancam oleh ayahnya.
"Ya saya ngajak kalau mau. Bilang ke anak jangan kasih tahu ke siapa-siapa," ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, UR (42) tega mencabuli anak kandungnya hingga hamil.
Bunga, bukan nama sebenarnya, yang baru berusia 15 tahun, kini sudah melahirkan bayi hasil hubungan dengan sang ayah.
Duda asal Kecamatan Malangbong, Kabupaten Garut, itu bukan hanya menjadi seorang kakek, tapi juga ayah dari anak perempuannya.
Iptu Abusono, Kapolsek Malangbong, Kabupaten Garut, Jawa Barat mengatakan, perbuatan UR terbongkar setelah anaknya melahirkan pada Sabtu (15/6/2019) lalu.
Keluarga heran karena tiba-tiba anak perempuan UR melahirkan seorang bayi.
"Memang sudah pisah dengan istrinya," kata Abu saat dihubungi, Selasa (2/7/2019).
"Setelah itu keluarga melaporkan ke kami karena mencurigai ayah korban sebagai pelakunya," sambungnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Hamili Putri Kandungnya, Pria di Garut Ini Tidak Menyesal atau Merasa Malu