Gubernur Sutarmidji Minta Pemerintah Pusat Tak Larang Kratom, Alternatif Penghasilan Warga Kalbar

Sutarmidji menjelaskan potensi kratom sangat besar dan bisa menjadi alternatif penghasilan bagi warga Kalbar khususnya masyarakat di daerah

Penulis: Syahroni | Editor: Ishak
TRIBUN PONTIANAK/ANESH VIDUKA
Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji menyampaikan kata sambutan pada malam ta'aruf Seleksi Tilawatil Qur'an (STQ) Nasional XXV di Pendopo Gubernur Kalimantan Barat, Jalan A Yani, Pontianak, Jumat (28/6/2019) malam. STQ Nasional XXV ini diikuti 34 Provinsi se Indonesia, dan akan berlangsung sampai 6 Juli 2019. 

"Saya berharap kratom ini dikaji sebagai tanaman obat. Makanya perlu pengendalian yang dilakukan pemerintah pusat, bagaimana kemasan, peredaran dan untuk ekspor kenapa dilarang," ujarnya.

Bahkan menurutnya ada yang menyatakan kalau kratom ini untuk mengobati orang yang ketergantungan obat, orang yang tergantung obat atau narkoba itu sampai kapanpun ditegaskan Midji tidak akan hilang ketergantungannya sebelum die meninggal.

"Siapa tahu kratom ini bisa mengurangi jenis yang dikonsumsi sekarang. Jangan segala sesuatu langsung dilarang dan ini harus dikaji," pintanya.

Ia mengulangibahwa potensi bagi daerah Kalbar sangat besar, ini alternatif penghasilan masyarakat ditengah harga karet, sawit yang anjlok.

"Jangan dilarang dan malah menguntungkan tengkulak tapi merugikan para petani kratom karena mereka kucing-kucingan jadinya," pungkas Midji

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved