Prinsip Kerja Tapping Box yang Baru di Pasang oleh Pemkot Pontianak di Resto dan Hotel di Pontianak
Vendor dari penyedia peralatan Tapping box bagi wajib Pajak dari IT PT Collega Husain menerangkan tapping box yang dipasang
Penulis: Hamdan Darsani | Editor: Madrosid
Begini Prinsip Kerja Tapping Box yang Baru di Pasang oleh Pemkot Pontianak di Resto dan Hotel di Pontianak
PONTIANAK – Vendor dari penyedia peralatan Tapping box bagi wajib Pajak dari IT PT Collega Husain menerangkan tapping box yang dipasang tersebut dapat bekerja sebagai alat filtering data transaksi WP yang ada diantara priter atau database.
Ia menjelaskan Alat tersebut juga bisa memonitor secara realtime sehingga apabila tidak ada terjadi transaksi pada waktu tertentu, bisa langsung diketahui.
"Alat ini memantau setiap usaha WP beroperasi sebagai bentuk transparansi," ujarnya.
Ia menjelaskan waktu yang dibutuhkan untuk proses pemasangan alat tersebut di meja kasir para wajib pajak bervariasi. Hal tersebut bergantung pada sistem transaksi yang digunakan para obyek pajak atau wajib pajak dala merekap seluruh pendapatanya.
Baca: 5 Tanda Zodiak yang Cenderung Mudah Merasakan Malu, Ada yang Bahkan Bisa Stres
Baca: Ini Alasan Pemkot Pontianak Pasang Tapping Box di Resto dan Hotel
Baca: FOTO: Kemeriahan Pawai Taaruf Jelang Pembukaan Seleksi Tilawatil Quran Nasional ke-25
“Kalau hanya menggunakan printer saja, dipastikan pemasangannya dalam waktu singkat. Sedangkan WP atau pelaku usaha yang menggunakan sistem transaksi database, akan membutuhkan waktu untuk bisa mengintegrasikan tapping box tersebut," pungkasnya.