Pilpres 2019
Mahfud MD Sampaikan Pesan Untuk yang Tidak Puas Atas Putusan MK: Yang Dzalim dan Dusta Akan Diadzab
Mahfud MD Sampaikan Pesan Untuk yang Tidak Puas Atas Putusan MK: Yang Dzalim dan Dusta Akan Diadzab
Penulis: Nasaruddin | Editor: Nasaruddin
Dalam putusannya, MK menolak seluruh dalil permohonan yang diajukan oleh tim hukum Prabowo-Sandiaga.
"Oleh karena itu mandat yang diberikan partai kepada beliau sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden hari ini dikembalikan kepada partai masing-masing," kata Muzani.
Setelah dibubarkan, lanjut Muzani, Prabowo menyerahkan keputusan dan pertimbangan terkait langkah-langkah politik ke partai masing-masing.
Ia menegaskan bahwa Prabowo tak akan mengintervensi apapun yang menjadi keputusan partai ke depannya.
"Beliau menghormati semua dan mempersilakan kepada partai politik untuk mengambil keputusan dan langkah politiknya masing-masing," ucap Muzani.
Berita Terkait