Pilpres 2019

Mahfud MD Sampaikan Pesan Untuk yang Tidak Puas Atas Putusan MK: Yang Dzalim dan Dusta Akan Diadzab

Mahfud MD Sampaikan Pesan Untuk yang Tidak Puas Atas Putusan MK: Yang Dzalim dan Dusta Akan Diadzab

Penulis: Nasaruddin | Editor: Nasaruddin
Youtube TVOne
Pakar Hukum Tata Negara Mahfud MD 

Dalam putusannya, MK menolak seluruh dalil permohonan yang diajukan oleh tim hukum Prabowo-Sandiaga.

"Oleh karena itu mandat yang diberikan partai kepada beliau sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden hari ini dikembalikan kepada partai masing-masing," kata Muzani.

Setelah dibubarkan, lanjut Muzani, Prabowo menyerahkan keputusan dan pertimbangan terkait langkah-langkah politik ke partai masing-masing.

Ia menegaskan bahwa Prabowo tak akan mengintervensi apapun yang menjadi keputusan partai ke depannya.

"Beliau menghormati semua dan mempersilakan kepada partai politik untuk mengambil keputusan dan langkah politiknya masing-masing," ucap Muzani. 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved