Pilpres 2019
Mahfud MD Sampaikan Pesan Untuk yang Tidak Puas Atas Putusan MK: Yang Dzalim dan Dusta Akan Diadzab
Mahfud MD Sampaikan Pesan Untuk yang Tidak Puas Atas Putusan MK: Yang Dzalim dan Dusta Akan Diadzab
Penulis: Nasaruddin | Editor: Nasaruddin
Pakar Hukum Tata Negara, Mahfud MD mengajak semua pihak untuk hidup rukun.
Mahfud MD mengutip ayat Qur'an surah Al-An'am (32), "Wamal hayatuddun'ya illaa la'ibun wa lahwun", tiadalah kehidupan di dunia ini kecuali permainan dan senda gurau.
"Dalam politik hal ini nyata. Makanya yang di bawah jangan bermusuhan terlalu serius sebab yang di atas bisa tiba-tiba berzigzag. Ayo, rukun saja," tulisnya di akun Twitter.
Sebelumnya, Mahfud mengingatkan, kalau tak puas atas vonis pengadilan janganlah kita hanya menuding satu pihak kelak yang akan diadili oleh Allah.
"Semua akan diminta tanggungjawab oleh Allah: hakim, penggugat, tergugat, saksi, pengamat, wartawan, pencurang, penuduh curang, pembuat hoax. Yang dzalim & dusta akan diadzab," tulisnya.
Klau tak puas atas vonis pengadilan janganlah kita hny menuding satu pihak kelak yg akan diadili oleh Allah. Semua akan diminta tanggungjawab oleh Allah: hakim, penggugat, tergugat, saksi, pengamat, wartawan, pencurang, penuduh curang, pembuat hoax. Yg dzalim & dusta akan diadzab
— Mahfud MD (@mohmahfudmd) 28 Juni 2019
Seperti diketahui, majelis hakim konstitusi menolak seluruh gugatan sengketa hasil Pemilu Presiden 2019 yang diajukan pasangan calon presiden-calon wakil presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Menurut Mahkamah, permohonan pemohon tidak beralasan menurut hukum.
Dengan demikian, pasangan capres-cawapres Joko Widodo-Ma'ruf Amin akan memimpin Indonesia periode 2019-2024.
Pasca sidang MK, calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto secara resmi membubarkan Koalisi Indonesia Adil dan Makmur yang mendukungnya pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019.
Keputusan tersebut diambil melalui rapat internal bersama lima sekjen parpol dan sejumlah petinggi partai lainnya di kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Jumat (28/6/2019).
"Sebagai sebuah koalisi yang mengusung pasangan calon presiden dan wakil presiden di dalam Pemilihan Umum Presiden 17 April yang lalu, tugas Koalisi Adil dan Makmur dianggap selesai," ujar Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani saat memberikan keterangan pers di media center pasangan Prabowo-Sandiaga, Jalan Sriwijaya I, Jakarta Selatan, Jumat (28/6/2019).
"Oleh karena itu sejak hari ini beliau (Prabowo) menyampaikan ucapan terima kasih dan Koalisi Adil Makmur selesai," ucapnya.
Muzani menuturkan, dalam rapat tersebut Prabowo mengembalikan mandat dukungan sebagai pasangan capres-cawapres ke masing-masing partai politik.
Sebab, Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutus perkara sengketa hasil Pilpres 2019.
Dalam putusannya, MK menolak seluruh dalil permohonan yang diajukan oleh tim hukum Prabowo-Sandiaga.
"Oleh karena itu mandat yang diberikan partai kepada beliau sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden hari ini dikembalikan kepada partai masing-masing," kata Muzani.
Setelah dibubarkan, lanjut Muzani, Prabowo menyerahkan keputusan dan pertimbangan terkait langkah-langkah politik ke partai masing-masing.
Ia menegaskan bahwa Prabowo tak akan mengintervensi apapun yang menjadi keputusan partai ke depannya.
"Beliau menghormati semua dan mempersilakan kepada partai politik untuk mengambil keputusan dan langkah politiknya masing-masing," ucap Muzani.