Dinas Kesehatan Singkawang Temukan 108 Kasus TBC
Kasi Penanggulangan dan Pencegahan Penyakit Menular Mursalin mengatakan pihaknya telah menemukan 108 ka
Penulis: Chris Hamonangan Pery Pardede | Editor: Tri Pandito Wibowo
Dinas Kesehatan Singkawang Temukan 108 Kasus TBC
SINGKAWANG - Kepala Seksi (Kasi) Penanggulangan dan Pencegahan Penyakit Menular (P2PM) Dinas Kesehatan dan KB Kota Singkawang, Mursalin mengatakan pihaknya telah menemukan 108 kasus baru TBC.
Dalam upaya pencegahan penularan tuber culosis (TBC) di Kota Singkawang, diperlukan keseriusan dan komitmen serta kerjasama semua pihak.
“Semua pihak harus kompak dan punya komitmen yang sama agar TBC di Kota Singkawang ini bisa dicegah semaksimal mungkin," katanya, Jumat (28/6/2019).
Baca: TERPOPULER - Ayah Aniaya Anak, Kabar Pelawak Tessy, hingga Song Hye Kyo Digugat Cerai Song Joong Ki
Baca: Uskup Agung Pontianak & Bupati Bengkayang Resmikan Gereja Katolik St Fransiskus Xaverius Stasi Aping
Baca: Hidup Bersih dan Sehat, Jajaran Kodim 1202 Singkawang Lanjutkan Jambanisasi
Penyakit TBC merupakan penyakit menular yang disebabkan kuman TB Mycobacterium tuberculosis yang masuk ke tubuh melalui pernafasan.
TBC merupakan penyakit infeksi menular yang dapat menyerang berbagai organ, terutama paru-paru.
Penyakit TBC merupakan masalah kesehatan terbesar di dunia, setelah HIV sehingga harus ditangani dengan serius.
Ia mengatakan setiap pasien TBC harus ditemukan dan diobati sampai sembuh agar penularan TBC di Indonesia dapat dihentikan.
Peran keluarga pada gerakan ini menurutnya sangat penting, karena semangat dan kepatuhan pasien untuk minum obat di Kota Singkawang masih sangat minim.
Gejala TBC di antaranya batuk berdahak lebih dari dua minggu, mengalami sesak nafas, berat badan menurun, dan keringat di malam hari tanpa aktivitas.
Jika ditemukan gejala, maka segeralah berobat ke Puskesmas atau ke Klinik terdekat untuk diperiksa dahaknya.
Penyakit TBC sangat mudah menular, sayangnya kesadaran masyarakat untuk membawa keluarganya ke Puskesmas atau Rumah Sakit masih sangat rendah.
"Karena TBC masih dianggap sebagai penyakit yang memalukan, sehingga mereka enggan untuk mengakui atau membawa keluarganya," tuturnya.
Pemerintah selama ini telah memberikan subsidi biaya pengobatan gratis. Asalkan penderita mau berobat ke puskesmas atau rumah sakit sesuai prosedur yang telah ditetapkan.
Pemerintah juga menanggung biaya pengobatan per orang rata-rata Rp 50 juta per tahun, namun sayangnya peluang ini tidak dimanfaatkan semaksimal mungkin oleh masyarakat.
Pengobatan TBC memang harus rutin dan lama, sehingga penderita kadang bosan untuk meminum obat yang telah diberikan.
"Padahal dengan berhenti meminum obat, menyebabkan kumannya jadi kebal dengan obat yang telah diminum," ujarnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/ilustrasi-pasien-tbc01.jpg)