Pilpres 2019
Refly Harun Prediksi Hasil Sidang Putusan MK di Mata Najwa, 'Konteks TSM Itu Susahnya Minta Ampun'
Refly Harun Prediksi Hasil Sidang Putusan MK di Mata Najwa, 'Konteks TSM Itu Susahnya Minta Ampun'
Penulis: Nasaruddin | Editor: Nasaruddin
Menurutnya, kedua belah pihak harus meyakinkan para pendukungnya bahwa kalaupun ada kemenangan dan kekalahan di MK itu tidak semata-mata karena kecurangan itu tidak ada.
"Ada kecurangan, tetapi kecurangan itu dianggap tidak signifikan mempengaruhi hasil Pemilu atau tidak bisa dibuktikan secara sah dan meyakinkan sehingga ditolak," katanya.
Tetapi serpihan-serpihan itu ya pasti ada.
"Nggak mungkin rasanya tidak ada money politics ya. Tidak mungkin rasanya tidak ada keterlibatan birokrasi, netralitas dan lain sebagainya," kata Refly Harun.
"Saya kasi contoh kecil saja misalnya. Saksi itu kan ada yang staff DPR, staff ahli atau staff khusus DPR yang dibayar," ujarnya.
Menurut Refly Harun, kalau dalam terminologi Undang-Undang Aparatur Sipil Negara, dia termasuk ASN.
Karena ASN ada dua. Ada yang namanya Pegawai Negeri Sipil dan ada juga yang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.
"Mereka yang menerima dana APBN sepanjang itu bukan pejabat politik, maka dia dikatakan ASN," tegas Refly.