Pilpres 2019
Refly Harun Prediksi Hasil Sidang Putusan MK di Mata Najwa, 'Konteks TSM Itu Susahnya Minta Ampun'
Refly Harun Prediksi Hasil Sidang Putusan MK di Mata Najwa, 'Konteks TSM Itu Susahnya Minta Ampun'
Penulis: Nasaruddin | Editor: Nasaruddin
Hal itu menurutnya bukan sekadar karena tak berhasil dibuktikan, tapi beratnya minta ampun membuktikannya.
"Sangat susah, apalagi dalam konteks Pilpres. Jangan lupa, dalam konteks pemilihan kepala daerah, TSM itu tidak pernah satu provinsi," katanya.
Refly mencontohkan di Jawa Timur, yang hanya Madura saja. Itupun tidak semua Kabupaten/Kota.
"Jadi dalam konteks TSM itu susahnya minta ampun. Karena itu, harapan itu bisa kalau hakim MK bergerak pada paradigma ketiga, yaitu paradigma yang Jurdil," katanya.
Ada Kecurangan, Tetapi..........
Pada kesempatan lain, Refly mengatakan, untuk hitung-hitungan hasil Pilpres 2019 yang menjadi satu di antara yang dipersoalkan tim Prabowo, Refly berpandangan hal itu akan ditolak.
"Kalau TSM yang mempengaruhi hitungan, itu akan ditolak juga," ungkap Refly saat menjawab pertanyaan presenter Berita Satu.
Pun demikian soal kecurangan yang merusak sendi-sendi pemilu yang jujur dan adil.
"Ini saya katakan tidak 100 persen ditolak. Barangkali 90 persen ditolak," katanya.
"Kalau untuk status Ma'ruf Amin, saya agak sedikit ragu-ragu tetapi "tone" yang saya lihat di MK saya heran kenapa baik pemohon, pihak termohon dan juga hakim MK tidak meramaikan soal ini. Terutama pemohon," lanjutnya.
Refly menguraikan, ketika saksi Said Didu dihadirkan sebagai saksi, tidak dieksplorasi.
"Pertanyaannya kok ndak banyak, begitu. Atau tidak ada ahli yang mengeksplore soal yang ini. Malah yang dieksplore soal DPT yang terbukti dari Pemilu ke Pemilu, Pilpres ke Pilpres selalu ditolak," katanya.
Refly Harun mengatakan, kita harus menerima apapun yang diputuskan MK dan berusaha tidak memprovokasi pendukung.
Apalagi pendukung di media sosial yang kadang tidak terlalu paham teknis bersidang di MK ini.
"Antara yang kita atau masyarakat yakini dengan apa yang terjadi di persidangan itu bisa sangat jauh sekali distansinya," kata Refly.