Hari Ini MK Putuskan Sengketa Pilpres, Pendukung Prabowo Perbanyak Doa
Wadir Jurkamnas TKN Jokowi-KH Ma'ruf Amin Daniel Johan mengungkapkan pihaknya siap menerima putusan MK.
Editor:
Jamadin
KompasTV
Live Streaming Sidang MK Sengketa Pilpres 2019, Tim Jokowi Percaya Diri Hadapi Gugatan Tim Prabowo
Kendati demikian, Dahnil mengatakan, pihaknya berharap MK mengabulkan seluruh dalil permohonan dalam sengketa hasil Pilpres 2019 dengan melihat fakta-fakta persidangan. Menurut Dahnil, dalam menangani sengketa hasil Pilpres, MK sebaiknya mempertimbangkan hal-hal yang substantif terkait dugaan adanya kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif.
Artinya, MK tidak hanya memutus sengketa berdasarkan selisih jumlah perolehan suara antara pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin dan Prabowo-Sandiaga.
"Harapan kami MK menempatkan diri MK sebagai mahkamah yang pro progresivitas hukum, pro hal-hal yang sifatnya substantif, bukan mahkamah kalkulator," kata Dahnil.
Berita Terkait