BREAKING NEWS - Pria Gondrong Asal Pontianak Ditangkap Polres Mempawah Saat Hendak Bertransaksi Sabu

AKBP Didik mengatakan, saat penggeledahan, MN mengeluarkan kotak plastik warna biru bertuliskan formula dari saku depan sebelah kanan celananya.

Penulis: Faisal Ilham Muzaqi | Editor: Ishak
ISTIMEWA
MN (47) warga Pontianak Timur yang diamankan oleh Satresnarkoba Polres Mempawah saat hendak bertransaksi sabu di Nusapati, pada Selasa (25/6/2019) malam, dan barang bukti yang diamankan 

BREAKING NEWS - Pria Gondrong Asal Pontianak Ditangkap Polres Mempawah, Hendak Bertransaksi Sabu di Nusapati

MEMPAWAH - Sindikat penyuplai narkotika jenis sabu dari Pontianak ke Kabupaten Mempawah Terungkap.

Seorang pria berambut gondrong asal Pontianak diduga kuat menjadi pelaku.

Satres Narkoba Polres Mempawah meringkus seorang pria berinisial MN (47) warga Pontianak Timur saat hendak bertransaksi narkotika jenis sabu di Jalan Raya Nusapati, Kabupaten Mempawah, Selasa (25/6/2019) sekira pukul 20.55 WIB kemarin.

Kapolres Mempawah, AKBP Didik Dwi Santoso mengatakan MN diringkus berdasarkan informasi dari seseorang yang ditangkap lebih dulu berinisial NV (25).

Baca: Kapolres Mempawah: Purun, Sungai Pinyuh dan Mempawah Hilir Termasuk Daerah Rawan Pekat

Baca: Kasat Lantas Polres Mempawah Ungkap Penyebab Kecelakaan Beruntun di Peniti Luar

"Begitu dilakukan pengintaian oleh Reserse Narkoba Polres Mempawah, ada gerak gerik orang mencurigakan, begitu di periksa ternyata benar dia membawa sabu yang disimpan di saku celananya," ujarnya, Kamis (27/6/2019).

AKBP Didik mengatakan, saat penggeledahan, MN mengeluarkan kotak plastik warna biru bertuliskan formula dari saku depan sebelah kanan celananya.

"Ternyata didalam bungkusan itu ada tissue yang membalut dua tabung kaca yang salah satunya berisikan kristal putih diduga narkoba jenis sabu," ujarnya.

Baca: BNNK Kubu Raya Bekerjasama dengan Pemerintahan Lawan Penyalahgunaan Narkoba

Baca: Pabrik Sabu Rumahan Terungkap, Ini Fakta-faktanya

MN kemudian diboyong ke Polres Mempawah beserta barang bukti untuk dilakukan pemeriksaan lebih dalam.

"Barang bukti yang kita amankan satu kotak plastik warna biru betuliskan formula, yang didalamnya terdapat satu lembar tissu, dua tabung kaca, yang salah satunya berisi kristal putih diduga sabu dengan bruto 1.30 gram, dan celana jeans panjang warna biru," pungkas Kapolres.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved