Putusan MK

BREAKING NEWS-Final Mengikat Putusan MK Hasil Pilpres 2019 Live Streaming Kompas TV & TVOne

Rencananya pembacaan putusan dilaksanakan pada pukul 12.30 WIB oleh sembilan hakim MK. Momen bersejarah ini dapat disaksikan secara langsung

Kompas.com/Akbar Bhayu Tamtomo
Jokowi - Ma'ruf Amin dan Prabowo - Sandi 

BREAKING NEWS-Final Mengikat Putusan MK Hasil Pilpres 2019 Live Streaming Kompas TV & TVOne

Mahkamah Konstitusi (MK) membacakan putusan final mengikat terkait sengketa Pilpres 2019, Kamis (27/6/2019). 

Rencananya pembacaan putusan dilaksanakan pada pukul 12.30 WIB oleh sembilan hakim MK. 

Momen bersejarah ini dapat disaksikan secara langsung di link live streaming yang disajikan di berita ini. 

Live Streaming dapat disaksikan melalui siaran Kompas TV, yang sudah memulai live sejak pukul 10.00 WIB.

Link

Link

Baca: Tokoh yang Masih Demo di MK Disebut Hanya Cari Panggung Politik

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang dibacakan para hakim konstitusi nanti bersifat final dan mengikat.

Final yang dimaksud yakni, tidak ada upaya hukum yang dapat ditempuh terhadap putusan tersebut.

Seperti dikatakan Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Dahnil Anzar Simanjuntak, Prabowo tidak hadir dalam hasil putusan sidang MK siang nanti.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Live Streaming Hasil Putusan Sidang MK Sengketa Pilpres 2019, Mulai Pukul 10.00 WIB Live Kompas TV, http://www.tribunnews.com/pilpres-2019/2019/06/27/live-streaming-hasil-putusan-sidang-mk-sengketa-pilpres-2019-mulai-pukul-1000-wib-live-kompas-tv.
Penulis: Muhammad Nursina Rasyidin
Editor: Pravitri Retno Widyastuti

Saksikan sidang MK terkait Sengketa Pilpres 2019 melalui link Live Streaming TVOne berikut ini:

Link 1

Link 2

Pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin tak akan menghadiri pembacaan sidang putusan sengketa pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Kamis (27/6/2019) siang ini.

Jokowi dan Ma'ruf menyerahkan sepenuhnya proses di MK kepada kuasa hukum.

"Jadi kuasa hukum saja yang akan hadir," kata Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Arsul Sani saat dihubungi, Kamis pagi seperti dilansir Kompas.com.

Baca: Refly Harun Prediksi Hasil Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2019, Yakin Terjadi Kecurangan?

Baca: JADWAL Sidang Putusan MK Kamis (27/6) Mulai Pukul 12.30 WIB! Mahfud MD Menduga Ini yang Terjadi

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved