Aniaya Anak Kandung

Ayah di Sanggau Habisi Anaknya Berusia 2 Tahun, Ini Kesaksian Tetangga

Selanjutnya, dirinya bersama anaknya turun membeli air dan melihat (pelaku) duduk santai di teras rumahnya.

Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Ishak
TRIBUN PONTIANAK/ HENDRI CHORNELIUS
Garis polisi (police line) tampak terpasang di rumah tempat kejadian perkara ayah aniaya anaknya hingga tewas di jalan Cempaka, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau Kamis (27/6/2019). 

Ayah Aniaya Anaknya Berusia 2 Tahun Pakai Kayu Hingga Tewas

Dalam berita sebelumnya, seorang ayah inisial IW (37), tega menganiaya anaknya inisial IB (2 tahun) sehingga mengakibatkan anak dibawah umur itu meninggal dunia.

Peristiwa itu terjadi di sebuah rumah di Jalan Cempaka, Gg Bogor 3 RT/RW13/3 Kelurahan Ilir Kota, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, Rabu (26/6/2019) sekitar pukul 00.44 Wib.

Kapolres Sanggau, AKPB Imam Riyadi melalui Kasat Reskrim Polres Sanggau, AKP Haryanto menjelaskan kronologi kejadian.

Pada Kamis 27 Juni 2019 sekira pukul 00.44 Wib anggota piket Polsek Kapuas menerima laporan dari masyarakat bahwa ada orang yang terganggu kejiwaannya di sebuah rumah Jalan Cempaka, Gg Bogor 3 RT/RW13/3 Kelurahan Ilir Kota, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau.

"Kemudian anggota piket Polsek Kapuas pergi ke TKP dan melihat terduga pelaku tersebut berteriak dengan tidak jelas. Selanjutnya anggota Polsek Kapuas beserta dengan warga setempat melakukan upaya pendobrakan terhadap pintu rumah yang dikunci oleh pelaku.

Baca: Warga Desa Belimbing Antusias Dapat Penyuluhan Hukum dari Polsek Lumar

Baca: HUT Bhayangkara Ke 73, Kapolsek Mandor Gandeng Kades Kayu Ara dan Danramil Gelar Gotong Royong

Baca: Polisi Amankan Seoran Pria Aniaya Kakak Perempuannya Pakai Kayu

"Untuk menyelamAtkan dua orang anaknya yang masih kecil didalam kamar bersama dengan pelaku. kemudian anggota Polsek Kapuas melakukan upaya untuk mengamankan tersangka. Dan pelaku melakukan pemukulan dengan menggunakan sebuah kayu kepada salah satu anaknya, "jelasnya.

Melihat kejadian itu, petugas bersama dengan warga langsung mendobrak pintu rumah yang dikunci oleh pelaku.

"Dan pelaku melakukan perlawanan yang menyebabkan salah satu petugas terluka kemudian petugas berhasil mengamankan pelaku dan dua org anaknya. Selanjutnya petugas membawa pelaku yang sempat diamuk warga beserta korban anak tersebut ke rumah sakit Sanggau. Korban sempat dirawat di RSUD Sanggau, "ujarnya.

Untuk lebih detailnya, lanjut Kasat, akan dilakukan press release oleh Kapolres Sanggau, AKBP Imam Riyadi, Senin 1 Juli 2019.

"Saat ini terduga pelaku yang juga ayah korban sudah berhasil diamankan petugas," pungkasnya.

Polisi Dalami Motif Pelaku

Seorang ayah seyogyanya menjaga dan melindungi anaknya dari segala bentuk ancaman yang berpotensi menimbulkan bahaya bagi sang buah hati.

Namun berbeda kasusnya bagi seorang bocah berusia 2 tahun yang berada di Sanggau Kalimantan Barat (Kalbar).

Sang ayah, IW (37) tega menganiaya anaknya inisial IB (2 tahun) sehingga mengakibatkan anak di bawah umur itu meninggal dunia.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved