Polisi Amankan Seoran Pria Aniaya Kakak Perempuannya Pakai Kayu
Polsek Pontianak Timur mengamankan seorang pemuda yang diduga telah melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap kakaknya
Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Madrosid
Polisi Amankan Seoran Pria Aniaya Kakak Perempuannya Pakai Kayu
PONTIANAK - Polsek Pontianak Timur mengamankan seorang pemuda yang diduga telah melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap kakaknya sendiri pada Sabtu (11/5/2019)
Pemuda berusia 31 tahun berinsial NZ ini melakukan penganiayaan terhadap kakaknya sendiri yakni Ismawati (38) warga Jl Tanjung Harapan Gg H Haris Kel Banjar Serasan Pontianak Timur.
Kapolsek Pontianak Timur, Kompol Suhar menuturkan peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada
Hari Jumat tanggal 10 mei 2019 pukul 23.00 wib di Jl. Swadiri Gg. H. Haris tepian sungai kel. Banjar serasan Kec. Pontiank timur
"Di picu masalah keluarga, si adik NZ ini melakukan tindak pindana penganiayaan kakaknya dengan memukul ke kepalanya dengan menggunakan kayu,"ujar Suhar pada Minggu (12/5/2019)
Baca: Ustaz Dr Harjani Hefni: Menulis Diniatkan Karena Allah SWT Bernilai Ibadah
Baca: Wali Kota Pontianak Ingatkan Pengendara Berhati-hati Lintasi Jalan Imbon dan Adisucipto
Dikatakannya lagi," akibatnya, korban mengalami luka memar pada bagian kepada meskipun di pukul hanya satu kali,"ujar Kapolsek Pontianak Timur.
Suhar menuturkan pelaku NZ berhasil diamankan setelah beberapa saat kejadian, anggota piket mendapatkan informasi langssung mendatangi lokasi kejadian.
"Saat ini pelaku NZ sudah diamankan, keduanya pelaku dan korban akan kita periksa, namun korban juga kan di lakukan Visum, terkait kasus ini pelaku akan terancam pasal 351 KUHP,"pungkasnya.