Kapolres Mempawah: Purun, Sungai Pinyuh dan Mempawah Hilir Termasuk Daerah Rawan Pekat

Mereka yang saat razia kita temukan dalam kamar tertutup tanpa bisa menunjukkan bahwa mereka adalah pasangan yang sah, maka akan kita kenakan Tipiring

Penulis: Muhammad Rokib | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ Ya'M NURUL ANSHORY
Kapolres Mempawah, AKBP Didik Dwi Santoso, saat diwawancara awak media. 

Kapolres Mempawah: Purun, Sungai Pinyuh dan Mempawah Hilir Termasuk Daerah Rawan Pekat

MEMPAWAH -Demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Mempawah, pihak kepolisian terus melakukan upaya pemberantasa penyakit masyarakat, seperti premanisme, judi, narkoba, miras, prostitusi dan sejenisnya. Diantara beberapa penyakit masyarakat di Kabupaten Mempawah.

Kapolres Mempawah, AKBP Didik Dwi Santoso mengungkapkan bahwa yang paling sulit untuk di tindak adalah prostitusi.

Menurutnya, kasus prostitusi sudah menjadi rahasia umum di Mempawah, dan pihak kepolisian hanya bisa mengantisipasi dan menangkalnya dengan melakukan penyuluhan-penyuluhan, patroli, dan razia tempat hiburan malam.

"Selain penyuluhan, untuk mengantisipasi maraknya aktivitas prostitusi kita juga gencar melakukan patroli dan razia di tempat-tempat hiburan, dengan melibatkan Satpol PP," ujar AKBP Didik Dwi Santoso belum lama ini.

Kapolres menjelaskan, kebanyakan kaksus prostitusi melanggar ketertiban umum saja, oleh sebab itu mereka melibatkan Satpol PP, ia menilai dari sisi tindak pidana masih sulit untuk dilakukan penindakan karena harus ada laporan terlebih dahulu.

Baca: Jangan Terlewatkan! Gandeng Bank Kalbar, Fun Bike Bersama Polda Kalbar Berhadiah 1 Unit Mobil

Baca: VIDEO: Halal Bihalal di Kraton Kadriah di tutup dengan Makan Saprahan, Begini Suasananya

"Mereka yang saat razia kita temukan dalam kamar tertutup tanpa bisa menunjukkan bahwa mereka adalah pasangan yang sah, maka akan kita kenakan Tipiring," jelasnya.

Kalau di wilayah hukum kita kata dia, saya rasa semua sudah paham bahwa daerah rawan prostitusi itu seperti di Purun, Sui Pinyuh, dan Mempawah Hilir.

Kapolres mengatakan daerah tersebut dinilai rawan prostitusi karena banyak cafe-cafe berisi perempuan-perempuan yang bisa di ajak kencan.

"Seperti di Mempawah Hilir, yang menjadi sasaran kita adalah lokasi di pinggir-pinggir pantai, karena disitu banyak pondok-pondok yang berpotensi disalahgunakan," ujarnya.

AKBP Didik mengatakan, untuk langkah yang sudah di ambil oleh Polres Mempawah dalam menangkal segala jenis penyakit masyarakat, pihaknya melaksanakan Operasi Pekat Kapuas 2019.

"Sebanyak 70 personel dari jajaran Polres Mempawah dalam rangka Operasi Pekat Kapuas 2019, yang dimulai 17 Juni dan akan berakhir sampai tanggal 30 Juni 2019 mendatang," jelasnya.

Ia menambahkan, bahwa tujuannya adalah untuk menciptakan kondisi aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Mempawah, guna mendukung kegiatan yang ada di Jakarta (sidang PHPU 2019_red).

"Sasaran kita dalah premanisme, penyakit masyarakat seperti judi, narkoba dan minuman keras, itulah yang sering terjadi pada masyarakat Mempawah," katanya.

Baca: Susana Herpena: PPDB Berbasis Sistem Zonasi Merugikan Daerah

Baca: VIDEO: Halal Bihalal di Kraton Kadriah di tutup dengan Makan Saprahan, Begini Suasananya

AKBP Didik mengungkapkan, sampai saat ini Operasi Pekat sudah membuahkan hasil, dibuktikan dengan sudah ada beberapa penangkapan yang dilakukan terkait narkoba, perjudian, dan premanisme.

Dalam pelaksanaan Operasi Pekat tersebut, Polres Mempawah mengutamakan wilayah Kecamatan Mempawah Hilir, dan Sui Pinyuh, dengan alasan karena jumlah penduduk disana adalah yang terbanyak dibandingkan Kecamatan lain.

Lebih jauh, AKBP Didik mengungkapkan bahwa sudah ada beberapa target operasi yang sedang diselidiki terkait tempat produksi minuman keras, terutama daerah-daerah perbatasan Kabupaten.

"Lokasi produksi miras itu tidak ada yang ditengah kota, pasti di pinggiran kota, daerah pedalaman, dan perbatasan Kabupaten, itu semua sudah di TO dan menjadi sasaran kita," tutupnya. 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved