Dilantik Jadi Pj Sekda Kabupaten Sanggau, Ini yang Akan Dilakukan Kukuh Triyatmaka

Terkait open bidding, kata Kukuh, akan dikoordinasikan dengan BKPSDM sanggau karena awalnya open bidding Sekda memang tidak terprogramkan.

Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Ishak
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/HENDRI CHORNELIUS
Bupati Sanggau, Paolus Hadi saat melantik Penjabat (Pj) Sekda Kabupaten Sanggau, Kukuh Triyatmaka di aula lantai II Kantor Bupati Sanggau, Senin (24/6/2019). 

Dilantik Jadi Pj Sekda Kabupaten Sanggau, Ini yang Akan Dilakukan Kukuh Triyatmaka

SANGGAU - Pj Sekda Kabupaten Sanggau, Kukuh Triyatmaka yang baru saja dilantik menegaskan, yang pasti harus menjalankan fungsi daripada Sekda. Kemudian, ada agenda-agenda yang nantinya mempersiapkan pengisian jabatan-jabatan yang kosong termasuk Sekda Sanggau.

"Inilah sebagai intruksi yang harus kita jalankan, harus kita kerjakan. Tentunya juga karena Bupati ini melaksanakan tugasnya lima tahun yang akan datang yang diawali tahun ini dan tahun 2020 tentunya harus mendukung itu dan mengkoordinasikan OPD untuk bagaimana mewujudkan tugas-tugas Bupati sesuai dengan visi misi Bupati, "ujarnya.

Agenda tiga bulan ini, lanjutnya, pasti akan memasuki perhitungan anggaran, menyusun anggaran 2020 diawali dengan penyelesaian RKPD, kemudian KUAPPAS dan rancangan APBD yang akan dibahas dengan DPRD.

Baca: Lantik Pj Sekda Kabupaten Sanggau, Ini Pesan Bupati Sanggau

Baca: VIDEO: Paolus Hadi Lantik Kukuh Triyatmaka Sebagai Pj Sekada Sanggau

"Untuk tiga bulan ini harus selesai. Kami targetkan dan Pak Bupati meminta yang priotitas itu harus dipersiapkan, jadi APBD 2020 dan kemudian menyiapkan program APBD 2019, jadi 2019 harus kita evaluasi dan segera juga dikawal supaya berjalan sebagaimama rencana, "tegasnya.

Terkait open bidding, kata Kukuh, akan dikoordinasikan dengan BKPSDM sanggau karena awalnya open bidding Sekda memang tidak terprogramkan. 

"Karena Pak Sekda kita promosi kemarinkan diluar rencana sebelum yang dianggaran. Tentu kami akan lakukan koordinasi dulu cara program anggaranya, kalau mau seleksi tadi. Akan tetapi, pasti akan tetap dilakukan oepn bidding, "tegasnya.

Kukuh menambahkan, Pj Sekda dalam open bidding nantinya memfasilitasi dan nanti yang prosesnya dari BKPSDM Sanggau.

"Tentu kami harus menyediakan, dan mengawal perencanaanya. Dan tentu ada mekanismenya karena open bidding tadi dilakukan untuk terbuka, "ujarnya. 

Baca: Kukuh Triyatmaka Jabat Pj Sekda Kabupaten Sanggau

Baca: Dukung Razia Pekat, DPRD Sanggau Minta Aparat Rutin Patroli

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sanggau, Herkulanus HP menambahkan, pertama pihaknya harus menyiapkan tim panitia seleksi (Pansel).

"Komposisinya itukan tiga dari akademisi, dua dari birokrasi. Dan mungkin kami melibatkan dari Provinsi karena ini level Sekda ya, "katanya.

Dikatakanya, jika Pj Sekda Sanggau ikut dalam open bidding tidak ada larangan, karena kapasitasnya sebagai eselon II. 

"Inikan diangkat sebagai Pj Sekda dalam rangka mengisi kekosongan. Tapi beliau punya hak yang sama, dan beliau tidak bisa duduk dalam tim panselnya, "ujarnya.

Makanya, lanjut Herkulanus sebagi antisipasi bahwa adanya tim dari Provinsi. "Itu kita perlu koordinasi kira-kira siapa pejabat disana yang memiliki kompetensi dari segi persyaratan administratif, kepangkatan, "jelasnya.

Terkait persyaratan untuk bisa mengikuti open bidding Sekda, pertama adalah persyaratan umur, maksimal 56 tahun, kemudian sudah berapa tahun dalam jabatan eselon II, masih akan dikomunikasikan dengan Bupati Sanggau.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved