Asyik Nyabu di Kontrakan Belakang Kantor Camat, Seorang Pria Ditangkap Polisi

Selain itu ada juga BB satu set alat hisap sabu atau bong, sendok takar dan dua batang korek api gas

Penulis: Faisal Ilham Muzaqi | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA
Seorang pria berinisial HA (24) ditangkap Unit Reskrim Polsek Sui Pinyuh saat sedang asik nyabu di rumah kontrakan belakang Kantor Camat, Minggu (23/6/2019). 

Asik Nyabu di Kontrakan Belakang Kantor Camat, Seorang Pria Ditangkap Polisi

MEMPAWAH -Unit Reskrim Polsek Sungai Pinyuh, meringkus seorang pria berinisial HA (24) diduga telah melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di dalam kontrakan, Kelurahan Sui Pinyuh, Minggu (23/6/2019) sekira pukul 17.00 WIB kemarin.

Kapolsek Sungai Pinyuh, AKP Shandy WG Suawa penangkapan itu dalam rangka giat Operasi Pekat Kapuas 2019, dimana anggotanya menerima informasi bahwa ada dugaan seorang pria yang sedang asik nyabu di belakang Kantor Camat.

"Kita dapat laporan dari masyarakat bahwa ada orang sedang nyabu di belakang Kantor Camat Sui Pinyuh, saya perintahkan anggota Reskrim untuk melakukan penyelidikan, ternyata benar," ujar Shandy WG Suawa.

Baca: Bawaslu Kalbar Kawal Putusan Terkait PPK di Landak

Baca: Donny: Laka Lantas Selama Operasi Ketupat Kapuas 2019 Menurun

Unit Reskrim Polsek Sui Pinyuh langsung bergerak menuju lokasi dan didapankanlah seorang pria berinisial HA yang sedang asik nyabu, setelah digeledah ternyata ditemukan dua klip plastik transparan didalam dompet yang berisi kristal putih diduga sabu seberat 0.49 gram.

"Selain itu ada juga BB satu set alat hisap sabu atau bong, sendok takar dan dua batang korek api gas," tambah Kapolsek.

AKP Shandy mengatakan, saat ini terduga pelaku sudah diamankan di Mapolsek Sui Pinyuh beserta barang bukti guna pemeriksaan lebih lanjut

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved