Pilpres 2019

Ketua MK Anwar Usman Segera Debat RPH, Tim Jokowi - Prabowo Siap Terima Putusan Sengketa Pilpres

"Sidang ini memang butuh peradilan cepat. Sehingga selesai sidang ini kami akan segera berdebat dari apa yang bapak suguhkan kepada kami.

Tayang:
Penulis: Jimmi Abraham | Editor: Jimmi Abraham
Kompas TV
Ketua MK Anwar Usman menutup Sidang kelima perselisihan hasil Pilpres 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (21/06/2019) sekitar pukul 22.30 WIB. Sidang berlangsung lebih dari 13 jam. 

Ketua MK Anwar Usman Segera Debat RPH, Tim Jokowi - Prabowo Siap Terima Putusan Sengketa Pilpres

PILPRES 2019 - Sidang kelima perselisihan hasil Pilpres 2019 berlangsung lebih dari 13 jam di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (21/06/2019). 

Sidang beragenda mendengarkan keterangan dua saksi fakta dan dua saksi ahli tim hukum Joko Widodo-Maruf Amin itu ditutup oleh Ketua MK Anwar Usman sekitar pukul 22.30 WIB. 

Sebelum menutup sidang, Ketua MK Anwar Usman menegaskan segera bahas segala keterangan yang terjadi dalam ruang sidang sejak sidang perdana hingga sidang kelima. 

"Insyaallah, selesai sidang ini, apa yang terjadi dalam ruangan ini akan kami bahas karena waktu. Tadi sudah disampaikan oleh Prof Deni dan sudah saya sampaikan juga pada awal sidang," ungkapnya sebelum tutup sidang

Majelis Hakim akan mempertimbangkan semua keterangan, baik pemohon, termohon maupun pihak terkait guna mencari kebenaran dan keadilan.

Baca: Mahfud MD Ungkap Tekad Hakim MK Laksanakan Firman Ilahi saat Putus Sidang Sengketa Pilpres 2019

Baca: Ketua MK Anwar Usman Kutip Kisah Calon Hakim Diracun saat Tutup Sidang Sengketa Pilpres 2019

Pihaknya akan segera menggelar Rapat Pemusyawaratan Hakim (RPH) guna membahas putusan.

"Sidang ini memang butuh peradilan cepat. Sehingga selesai sidang ini kami akan segera berdebat dari apa yang bapak suguhkan kepada kami. Memang sangat berat ya," terangnya. 

"Pemeriksaan perkara ini telah selesai, sidang perkara Nomor 01/PHPU-PRES/XVII/2019 ini telah selesai. Tidak ada lagi hal-hal yang tersisa. Dengan demikian sidang selesai dan sidang ditutup," tukasnya. 

Tim Hukum Jokowi dan Prabowo Siap Terima Putusan MK

Kedua tim hukum peserta Pemilihan Presiden 2019, Joko Widodo-Maruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, menyatakan siap menerima apa pun putusan Mahkamah Konstitusi terkait gugatan sengketa hasil Pilpres 2019 yang diajukan Prabowo-Sandiaga.

Hal itu disampaikan Ketua Tim Hukum pasangan nomor urut 02 Prabowo-Sandiaga, Bambang Widjojanto, dan Ketua Tim Hukum pasangan nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf, Yusril Ihza Mahendra.

Baca: Di Sidang MK, Saksi Ahli Jokowi - Maruf Amin Eddy OS Hieariej Singgung Mahkamah Kliping & Soal SBY

Bambang mengatakan, pihaknya siap menerima apa pun putusan MK. "Emang muka gue tidak menunjukkan siap menerima keputusan? Siaplah. Masa sih enggak siap," kata Bambang usai sidang di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (21/06/2019) malam.

Bambang mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat, khususnya yang mendoakan kubu 02, serta mendoakan agar seluruh proses pemilihan umum berjalan dengan baik.

Meski demikian, ia menilai, tugas belum selesai sebelum adanya putusan karena semua pihak harus berupaya agar Indonesia terus lebih baik.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved