BREAKING NEWS - Spesialis Pencuri di Gedung Baru RSUD Soedarso Pontianak Ditangkap, Bawa Pahat

Dari hasil pemeriksaan, Kompol Anton Satriadi mengungkapkan, Suwanto bekerja seorang diri setiap melancarkan aksinya.

Penulis: Ferryanto | Editor: Marlen Sitinjak
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/FERRYANTO
Tersangka Pencurian Suwanto (40), dan Kapolsek Pontianak Selatan Kompol Anton Satriadi, di Mapolsek Pontianak Selatan, Jumat (21/6/2019). 

Ia melakukan aksi nekatnya lantaran tidak memiliki pekerjaan. 

Sebelumnya, Suwanto juga pernah dipenjara terkait kasus serupa.

Ia mencuri laptop milik keluarganya sendiri.

Dalam aksinya, Suwanto sendirian, dan hasil dari pencurian tersebut dijual ke pengepul.

Baca: Ratu Tenis Asal Jepang Didenda Rp 71 Juta karena Tolak Diwawancara

Baca: Jenguk Pasien Rumah Sakit, Begini Cara Mencegah Ketularan Penyakit!

Berdasarkan keterangan Kapolsek Pontianak Selatan, Kompol Anton, tidak menutup kemungkinan nantinya tersangka dalam kasus ini bertambah.

Tergantung dari hasil pengembangan, yang dilakukan sebagai upaya pengusutan barang-barang hasil curian tersebut dijual.

Kapolsek juga mengimbau kepada semua pihak untuk meningkatkan sistem keamanan di lingkungannya.

Baik dari SDM seperti satpam maupun memasang kamera pengintai atau CCTV.

Sehingga jika terjadi kasus serupa dapat lebih cepat dan mudah ditemukan pelakunya.

"Khusus di perkantoran termasuk rumah sakit, fungsi pengamanan tetap dominan, harus dimaksimalkan karena terkait fasilitas negara untuk kesehatan khalayak ramai," kata Kapolsek.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved