Warga Tiongkok Masih Dominasi WNA Terbanyak di Kalbar
Untuk data jumlah penundaan penerbitan paspor dugaan PMI-NP periode sampai Mei 2019, sebanyak 89 orang
Penulis: Rivaldi Ade Musliadi | Editor: Ishak
Warga Tiongkok Masih Dominasi WNA Terbanyak di Kalbar
PONTIANAK - Terkait jumlah warga negara asing, dari 5 terbanyak pemohon izin tinggal warga negara Republik Rakyat Tiongkok (RRT) masih mendominasi pada wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak meski sudah mengalami penurunan, dibandingkan 2018 sebanyak 89 orang.
"Dengan ragam maksud dan tujuan antara lain, pembicaraan bisinis, sebagai TKA, penyatuan keluarga, sosial, Penanaman Modal dan Inspeksi Cabang Perusahaan," ujar Humas Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak, Thomas Kamis (20/6).
Adapun data 5 negara terbanyak pemohon izin tinggal yaitu, RRT 89 orang, Korea Selatan 41 orang, Taiwan 31 orang, Malaysia 30 orang, dan Filipina 24 orang.
Baca: Imigrasi Temukan Warga Kapuas Hulu Nikah Siri dengan Warga Malaysia, Modal Visa Kunjungan
Baca: Imigrasi Putussibau Berharap di Kapuas Hulu Ada BNP2TKI
Untuk data jumlah penundaan penerbitan paspor dugaan PMI-NP periode sampai Mei 2019, sebanyak 89 orang, sedangkan penolakan keberangkatan dugaan PMI-NP di TPI sebanyak 17 orang.
"Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak selalu koordinasi antar instansi dan mejalin kerjasama dalam peningkatan sinergitas sebagai instansi penegak hukum baik dari kejaksaan maupun kepolisian dan lainnya," pungkas Thomas.