Seputar PPDB, Sejumlah Hal Penting Yang Perlu Diketahui

Anda yang tahun ini hendak menyekolahkan anak di sekolah dasar atau menengah negeri (SMP/SMA/SMK) tentu akan berhadapan dengan sistem

Editor: Madrosid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/RIDHOINO KRISTO SEBASTIANUS MELANO
Pelajar didampingi walinya melakukan pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMAN 3, Jalan Pahlawan, Kelurahan Roban, Kecamatan Singkawang Tengah, Selasa (3/7/2018). 

Kerap terjadi pula praktik jual-beli kursi dan pungutan liar agar anak bisa bersekolah di sana.

Intervensi atau perhatian pemerintah pusat dan daerah selama ini pun cenderung lebih besar ditujukan pada sekolah favorit sehingga terkesan tidak adil.

Pada akhirnya, penghapusan label sekolah favorit bertujuan untuk menciptakan pemerataan kualitas pendidikan.

Tentu sistem ini harus dikawal, baik itu dari pihat terkait atau masyarkat.

Jika terdapat temuan pelanggaran, masyarakat bisa melapor ke Unit Layanan Terpadu Kemendikbud melalui:

Laman: ult.kemdikbud.go.id

Telepon: 021-570 3303 atau 021-5790 3020

SMS: 081 1976 929 Email: pengaduan@kemdikbud.go.id

Masyarakat juga bisa mengadukan ke Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendikbud melalui:

Laman; posko-pengaduan.itjen.kemdikbud.go.id

SMS/WA: 081 1995 8020

Email: pengaduan.itjen@kemdikbud.go.id

TERPOPULER 1 Tudingan Anies dan Jawaban Ahok soal Reklamasi Dibaca 97.715 kali 2 9 Poin Buka-bukaan Mendikbud Soal Sistem Zonasi dan PPDB 2019 Dibaca 50.633 kali 3 Ahli KPU Tegaskan Kesalahan Entri di Situng Berdampak pada Dua Paslon Dibaca 45.525 kali 4 Komentar Keluarga dan Kekasih soal Utang Rp 17 Miliar Kevin Aprilio Dibaca 33.424 kali 5 Tetap Setia di Tengah Utang Miliaran Kevin Aprilio, Vicy Melanie Dipuji bak Malaikat Dibaca 28.478 kali News Nasional Regional Megapolitan Internasional Surat Pembaca Money Bola Tekno Sains Entertainment Otomo

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Ini Dia Seputar Sistem PPDB 2019 yang Penting untuk Anda Ketahui.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved