Breaking News

Mantan Presiden Mesir Mohammed Morsi Meninggal di Pengadilan, Sempat Berbicara 20 Menit

Jaksa penuntut umum mengatakan bahwa dia telah roboh di dalam kursi terdakwa di ruang sidang tak lama setelah berbicara

Penulis: Dhita Mutiasari | Editor: Dhita Mutiasari
Twitter @MohammadMorsi
Mantan Presiden Mesir Mohammed Morsi semasa hidup 

Namun para penentangnya mengatakan Morsi gagal memerintah selama masa kekuasaan yang bergolak.

Mereka menuduhnya membiarkan kelompok-kelompok berhaluan Islam mendominasi arena politik dan salah urus ekonomi.

Penentangan warga terhadap pemerintahannya bertambah besar dan jutaan orang turun ke jalan-jalan di seluruh Mesir untuk menggelar aksi bertepatan dengan peringatan satu tahun kekuasaan Morsi pada tanggal 30 Juni 2013.

Pada tanggal 3 Juli malam, militer membekukan sementara konstitusi dan mengumumkan pembentukan pemerintahan interim yang diisi oleh para teknokrat sebelum digelar pemilihan presiden baru.

Morsi menyebut langkah tersebut sebagai kudeta dan ia kemudian ditahan oleh militer. 

Dilansir dari wikipedia, pria tokoh bernama lengkap Muhammad Mursi 'Isa al-Ayyat  lahir 8 Agustus 1951 adalah seorang politisi yang menjabat Presiden ke-5 Mesir dari 30 Juni 2012 hingga 3 Juli 2013.

Mursi menjadi Anggota Parlemen di Majelis Rakyat Mesir selama periode 2000-2005 dan seorang tokoh terkemuka di Ikhwanul Muslimin.

Sejak 30 April 2011, dia menjabat Ketua Partai Kebebasan dan Keadilan (FJP), sebuah partai politik yang didirikan oleh Ikhwanul Muslimin setelah Revolusi Mesir 2011.

Ia maju sebagai calon presiden dari FJP pada pemilu presiden Mei-Juni 2012.

Pada tanggal 24 Juni 2012, Komisi Pemilihan Umum Mesir mengumumkan bahwa Mursi memenangkan Pemilu Presiden dengan mengalahkan Ahmed Shafik, Perdana Menteri terakhir di bawah kekuasaan Hosni Mubarak. Komisi Pemilihan menyatakan Morsi memperoleh 51,7 persen suara, sedang Shafiq mendapatkan 48,3 persen.

Mursi kemudian mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua FJP setelah kemenangan yang diraihny

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved