Pilpres 2019
LIVE Kompas TV Sidang MK Rabu 19 Juni, Bisa Juga Tonton di LIVE TVOne Sidang Sengketa Pilpres
Saksikan Live Streaming sidang gugatan sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (19/06/2019) mulai jam 09.00 WIB via Live Streaming
Penulis: Jimmi Abraham | Editor: Jimmi Abraham
Saksikan Live Streaming sidang gugatan sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (19/06/2019) mulai jam 09.00 WIB via Live Streaming berikut ini :
Kesepakatan Jumlah Saksi
Hakim Mahkamah Konstitusi memutuskan jumlah saksi yang dihadirkan oleh pemohon dibatasi yakni 15 saksi dan dua saksi ahli.
Sebelum diputuskan, jumlah saksi ini sempat menjadi perdebatan.
Pihak pemohon menyatakan menyiapkan saksi sebanyak 30 orang dan saksi ahli 5 orang.
"Jumlah (saksi) yang ditangan kami sekitar 30, tapi akan kami seleksi. Jumlah saksi ahlinya juga tidak banyak, hanya sekitar 5. Tapi kami akan ajukan (seluruh saksi) besok, mohon pertimbangannya (dari) mahkamah," kata Ketua Tim Hukum 02, Bambang Widjojanto.

Atas permintaan pemohon, hakim MK, Saldi Isra menyatakan jumlah saksi disepakati 15 orang.
Jika jumlahnya lebih dari 15 orang, MK meminta agar pemohon menyeleksi mana saksi-saksi yang diprioritaskan untuk dihadirkan dalam sidang.
"Jumlah (saksi) 15 sudah fiks, pak Bambang (Bambang Widjojanto,-Red) dengan tim pemohon yang menentukan berdasarkan kepentingan dalil yang ada dalam permohonan, untuk menentukan dari 30 itu mana yang akan diambil sumpahnya. Jangan diberikan beban itu kepada mahkamah untuk menentukan," kata Saldi.
Baca: Mahfud MD Beberkan Sanksi Tegas Jika Calon Terbukti Salahgunakan Anggaran Negara saat Kampanye
Hakim MK, Suhartoyo menyatakan jika saksi tidak dibatasi, MK akan terbentur pada kualitas pendalaman saksi.