BREAKING NEWS - Sutarmidji Tegaskan Urusan dengan BPK Belum Usai, 'Emang BPK Tuh Malaikat?'
BREAKING NEWS - Sutarmidji Tegaskan Urusan dengan BPK Belum Usai, 'Emang BPK Tuh Malaikat?'
Penulis: Hamdan Darsani | Editor: Nasaruddin
PONTIANAK - Gubernur Kalbar, Sutarmidji berencana akan menyerahkan hasil pemeriksaan dari BPK terhadap LKPD tahun 2018 kepada Ombudsman Perwakilan Wilayah di Kalbar.
Langkah tersebut diambil agar dapat diperiksa oleh ombudsman untuk mendapatkan asas keadilan karena dirinya menilai Pemerintah Provinsi mendapat nilai lebih baik dibandingkan sebelumnya.
Sutarmidji melakukan hal ini pasca Pemprov Kalbar gagal mempertahankan opini WTP atas LKPD Pemprov Kalbar tahun 2018 dari BPK Kalbar.
“Kenape bise turun, karena dari 26 temuan 12 temuan di antaranya sudah selesai,” katanya, Selasa (18/6/2019).
Alasan BPK yang menyatakan bahwa ada perubahan anggaran yang tidak melewati proses pengesahan lewat Perda tidak bisa diterima.
Baca: Sutarmidji Ungkap Indikasi Permainan Oknum Dokter di RSUD dr Soedarso Pontianak
Baca: Sutarmidji Tantang Keberanian BPK Kalbar Serahkan Temuan Pembangunan GOR Pangsuma
Sutarmidji memaparkan bahwa terdapat lima daerah lain yang tidak ada perubahan anggaran, namun kelimanya mendapat predikat WTP.
“Ada satu hal yang nantinya akan saya buka. Tunggu yak nanti waktunya,” tegasnya.
Saat disinggung mengenai waktu penyerahan LHP dari BPK ke OmbudsmanKalbar, Midji memaparkan akan terlebih dahulu melakukan koordinasi dan mempelajari dokumen-dokumen pendukung .
“Percaya omongan saya, waktu akan melihat dan membuktikan. Gak papa orang mau bilang ada ego otoritas, Ok. Saya tidak ada masalah. Kalau orang mulai saya akan ikut mulai,” ujarnya.
“Saya tidak ada urusan, jangan gap-gap saye. Mau disclamair pon tak ape. Yang penting kite tidak ada korupsi dan tidak ada penyimpangan anggaran taka de ape-ape. Dah kite jalan teros,” tegasnya.
Ia juga sangat menyayangkan sikap BPK Kalbar setelah exit brifing baru memberi tahu bahwa Pemprov Kalbar tidak bisa mendapatkan WTP dengan alasan tidak ada perubahan anggaran.
Ketika itu, Midji sama sekali tidak protes.
Namun setelah di cek beberapa provinsi di Indonesia seperti Provinsi Aceh, Sumatra Utara, Maluku Utara, Sulawesi Selatan atau Sumatra Selatan yang juga tidak melakukan perubahan anggaran tetap bisa meraih WTP.
“Hanya Kalbar saja yang dengan alasan adanya perubahan anggaran tidak mendapatkan WTP, padahal materi pemeriksaan tidak kayak gitu,” ujarnya
“Udahlah kitak lihat yak ape yang ade nanti yang terjadi. Mau heboh seluruh Indonesia hebohkan saja gak pape,” paparnya.