Sutarmidji Ancam Cabut Izin Praktek Dokter Yang Bertugas di RSUD Soedarso

Ia menilai pembangunan fisik rumah sakit tidaklah sulit untuk mengalokasi anggaran dari APBD tidak akan ada masalah dan bisa dianggarkan.

Penulis: Hamdan Darsani | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK/Anesh Viduka
Gubernur Kalimantan Barat,Sutarmidji diwawancarai awak media usai rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Barat ke-25 masa persidangan ke-III tahun sidang 2019, di gedung DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Kamis (13/6/2019). 

Midji menilai hal tersebut merupakan praktek-praktek yang tidak benar, sehingga terindikasi ada upaya melarikan pasien-pasien ke klinik-klinik pribadi oleh para dokter spesialis yang bertugas di RSUD Soedarso.

"Rumah utama mereka itu di Soedarso sehingga harus maksimal melayani pasien yang datang berobat ke soedarso sementara klinik praktek itu harus belakangan," ujarnya.

Sutarmidji juga tidak ada masalah jika ada banyak dokter spesialis yang 'ngambek' atas kebijakan tegas yang akan mulai di eksekusinya.

Baca: Peringatan Dini, Malam ini BMKG Prediksi Kapuas Hulu Terjadi Hujan Lokal

Ia pun akan dengan tegas memerintahkan seluruh jajaran terkait untuk mencabut ijin praktek klinik dokter yang bersangkutan jika tak menjalankan kebijakan yang ditetapakannya.

"Saya minta itu semua dibenahi, masyarakat semua ini sudah lama sabar dengan layanan soedarso," ujarnya.

Dirinya menargetkan selama kurun waktu dua tahun kedepan seluruh pembenahan rumah sakit soedarso akan tuntas dilakukan

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved