Per 1 Kilogram Sabu Yang Berhasil Dikirim, Tersangka Dijanjikan Rp 10 Juta
Terkait KTP palsu, JH mengatakan bahwa KTP tersebut dibuat oleh pemilik narkotika.
Penulis: Rivaldi Ade Musliadi | Editor: Jamadin
Per 1 Kilogram Sabu Yang Berhasil Dikirim, Tersangka Dijanjikan Rp 10 Juta
PONTIANAK - Tersangka berinisial JH saat diwawancarai mengaku bahwa dirinya bersama rekannya tidak pernah berjumpa dengan pemilik barang haram tersebut.
“Selalu seperti ini (melalui telepon), kita tidak pernah tau siapa pemiliknya,” akunya di Mapolda Kalbar, Jumat (14/6/2019).
Baca: Pontianak Dipercayai Ikut Berpartisipasi Sukseskan STQ N XXV 2019 di Kalbar
Baca: Polda Kalbar Berhasil Amankan 25 Kg Sabu di Sebuah Hotel Berbintang
Terkait KTP palsu, JH mengatakan bahwa KTP tersebut dibuat oleh pemilik narkotika.
“Jadi kita cuma disuruh kirim foto, kasi dia, habis itu dia bikinin, dia kirim lewat JNE, kita disuruh ambil di JNE itu,” katanya.
Ia mengatakan bahwa dalam satu kilogram sabu yang berhasil dikirim, dirinya mendapat iming-iming uang tunai sebanyak Rp 20 Juta, yang akan dibagi dua dengan rekannya.
Sementara dalam kiriman sebelumnya dia mendapat upah sebesar Rp 10 Juta per kilogram.
“Kalau yang kali ini Rp 20 juta satu kilo, kalau yang dulu Rp 10 Juta, dibagi dua,” tukasnya.