Terapkan Tertib Ukur, Norasari Imbau Lakukan Tera atua Ter Ulang Bagi SPBU dan Pedagang
“Jadi untuk melakukan tera dan tera ulang juga tidak sembarangan, ada tenaga khusus yang telah kami siapkan dan mereka semuanya sudah bersertifikasi,”
Penulis: Rizki Fadriani | Editor: Ishak
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/SYAHRONI
Petugas dari BSML Wilayah III Banjarmasin dan Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan Kota Pontianak, melakukan tera ulang terhadap SPBU 63.781.02 Jalan 28 Oktober, Pontianak Utara, Kamis (24/5/2018). /ILUSTRASI
Mengingat bahwa semua aturan jika tidak dijalankan, tentunya akan mendapatkan sanksi, maka bagi oknum yang melanggar aturan kata dia, akan disesuaikan dengan tingkat kesalahan yang dibuatnya.
“Sepengetahuan saya khusus untuk usaha yang berkaitan dengan BBM seperti SPBU dan sejenisnya, jika ditemukan membuat kesalahan dengan sengaja termasuk yang berkaitan dengan tertib ukur termasuk tera ini maka akan langsung dicabut izinnya,” tegasnya.
Rekomendasi untuk Anda